Wamenperin Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Lebaran 2025: Produsen Dituntut Tingkatkan Pasokan Dua Kali Lipat
Wamenperin Pastikan Stok Minyak Goreng Aman Jelang Lebaran 2025: Produsen Dituntut Tingkatkan Pasokan Dua Kali Lipat
Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, memberikan jaminan ketersediaan minyak goreng jelang Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H/2025 M. Dalam keterangan pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (18/3/2025), Faisol menegaskan pemerintah telah mengambil langkah proaktif untuk memastikan stabilitas pasokan dan harga minyak goreng tetap terkendali. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas harga bahan pokok selama periode hari besar keagamaan nasional.
Pemerintah, lanjut Faisol, telah menginstruksikan produsen minyak goreng untuk meningkatkan pasokan hingga dua kali lipat dibandingkan bulan-bulan biasa. Langkah signifikan ini bertujuan untuk mengantisipasi peningkatan permintaan yang signifikan selama bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri. Kemenperin, bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, secara intensif memantau ketersediaan dan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia. Hasil koordinasi dan pemantauan menunjukkan bahwa pasokan bahan pangan pokok, termasuk minyak goreng, relatif terjaga dengan baik hingga saat ini.
Selain meningkatkan pasokan, pemerintah juga berupaya memangkas rantai distribusi untuk mempercepat penyaluran minyak goreng ke masyarakat. Kerjasama strategis antara Bulog, ID FOOD, dan PT Pos Indonesia diyakini akan mampu menjangkau daerah-daerah yang sulit diakses, memastikan ketersediaan minyak goreng merata di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah potensi lonjakan harga yang tidak terkendali.
Lebih lanjut, Wamenperin juga menyinggung kasus pelanggaran takaran kemasan Minyakita yang saat ini tengah diproses secara hukum. Kemenperin menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum tersebut, mengingat tindakan tersebut merugikan konsumen dan mencederai upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng. Faisol menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menindak tegas pelaku usaha yang melakukan pelanggaran, termasuk mencabut izin usaha bagi perusahaan yang terbukti bersalah. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera dan melindungi kepentingan masyarakat.
"Penyalahgunaan takaran kemasan Minyakita tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap upaya pemerintah dalam menstabilkan harga minyak goreng. Oleh karena itu, Kemenperin akan konsisten menindaklanjuti rekomendasi dari pihak kepolisian dan instansi terkait, termasuk pencabutan izin usaha bagi perusahaan yang terbukti melanggar peraturan," tegas Faisol.
Langkah-langkah komprehensif ini diharapkan dapat menjamin ketersediaan dan stabilitas harga minyak goreng selama Ramadhan dan Idul Fitri 2025. Pemerintah berkomitmen untuk terus memantau situasi dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terpenuhi dengan baik.
Langkah-langkah Pemerintah untuk Menjaga Stabilitas Pasokan Minyak Goreng:
- Meningkatkan pasokan minyak goreng dari produsen hingga dua kali lipat.
- Memperkuat kerjasama dengan Bulog, ID FOOD, dan PT Pos Indonesia untuk memperpendek rantai distribusi.
- Menindak tegas pelaku usaha yang melanggar aturan, termasuk pencabutan izin usaha.
- Pemantauan intensif ketersediaan dan distribusi minyak goreng di seluruh Indonesia.