PAM Jaya Terapkan Sistem Tagihan Air Berbasis Pemakaian Riil di Apartemen Jakarta
PAM Jaya Terapkan Sistem Tagihan Air Berbasis Pemakaian Riil di Apartemen Jakarta
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya telah memberlakukan sistem penagihan air minum baru untuk penghuni apartemen di Jakarta, menandai perubahan signifikan dalam kebijakan tarif air di Ibu Kota. Sistem ini mengadopsi pendekatan berbasis pemakaian riil setiap unit hunian, bukan lagi menggunakan tarif seragam seperti gedung komersial yang sebelumnya diterapkan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan transparansi dalam penagihan, mengakomodasi perbedaan konsumsi air antara satu unit apartemen dengan unit lainnya.
Senior Manager Corporate Communications and Office Director PAM Jaya, Gatra Vaganza, menjelaskan bahwa tagihan air setiap unit apartemen kini dihitung berdasarkan data pemakaian yang direkam oleh meteran induk. Data ini kemudian diserahkan oleh pengelola apartemen kepada PAM Jaya untuk proses penagihan. Sistem ini, menurut Gatra, dirancang untuk mengatasi ketimpangan tarif yang sebelumnya dikeluhkan oleh banyak penghuni apartemen. "Pemakaian riil tiap unit menjadi dasar perhitungan tagihan," tegas Gatra dalam keterangan persnya pada Selasa (18/3/2025). Respon positif pun telah diterima PAM Jaya dari para pengelola dan penghuni apartemen, dengan setidaknya 169 pihak telah merespons kebijakan ini. Mereka menilai sistem baru ini lebih adil dan transparan dibandingkan sistem sebelumnya.
Perubahan sistem penagihan ini muncul setelah adanya penyesuaian tarif air minum pada awal tahun 2025, berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024. Penyesuaian tarif ini sempat memicu protes dari penghuni apartemen, karena tarif yang diterapkan sebelumnya sama dengan tarif untuk gedung komersial dan pusat perbelanjaan, yaitu sebesar Rp 21.500 per meter kubik. Protes ini dilandasi oleh pandangan bahwa apartemen berfungsi sebagai hunian, bukan sebagai tempat usaha, sehingga seharusnya dikenakan tarif yang berbeda dan lebih sesuai dengan pola konsumsi air hunian. Dengan sistem baru ini, PAM Jaya berupaya mengakhiri polemik tersebut dan memastikan bahwa tarif air yang dikenakan sebanding dengan jumlah pemakaian air setiap unit apartemen.
Lebih lanjut, PAM Jaya menekankan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penagihan air. Pihaknya berharap sistem berbasis pemakaian riil ini dapat diterima dengan baik oleh seluruh penghuni apartemen di Jakarta dan berkontribusi pada pengelolaan sumber daya air yang lebih efisien dan efektif. Proses transisi ke sistem baru ini juga dipantau secara ketat oleh PAM Jaya untuk memastikan kelancaran dan keakuratan penagihan kepada seluruh konsumen. Ke depan, PAM Jaya berencana untuk terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan sistem penagihan ini agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Jakarta.
Berikut poin-poin penting dari perubahan sistem penagihan air di apartemen:
- Sistem penagihan berbasis pemakaian riil per unit.
- Data pemakaian diperoleh dari meteran induk dan dilaporkan oleh pengelola apartemen.
- Diharapkan menciptakan keadilan dan transparansi dalam penagihan.
- Merespon keluhan penghuni apartemen terkait tarif yang sebelumnya disamakan dengan gedung komersial.
- Didukung oleh Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 730 Tahun 2024 tentang Tarif Air Minum.
PAM Jaya berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan mengadakan sosialisasi yang lebih luas lagi kepada masyarakat terkait sistem baru ini, memastikan setiap warga mengerti hak dan kewajibannya dalam penggunaan air bersih.