Gubernur Dedi Mulyadi Kecam Pencemaran Sungai Citarum: Kampanye Kesadaran dan Tindakan Tegas Diperlukan

Gubernur Dedi Mulyadi Kecam Pencemaran Sungai Citarum: Kampanye Kesadaran dan Tindakan Tegas Diperlukan

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan kecaman keras terhadap kondisi kritis Sungai Citarum yang tercemar parah oleh sampah. Dalam beberapa pernyataan publik baru-baru ini, baik melalui unggahan media sosial maupun video peninjauan lapangan, Dedi menekankan urgensi penanganan masalah ini dan menyerukan peningkatan kesadaran masyarakat, khususnya terkait pengelolaan sampah domestik dan industri. Ia menilai, meskipun tingkat pendidikan masyarakat cukup tinggi, kesadaran akan pentingnya membuang sampah pada tempatnya masih sangat kurang.

Dalam sebuah unggahan di Instagram, Dedi menyoroti ironi tingginya tingkat pendidikan dengan masih maraknya pembuangan sampah ke sungai. "Sungai Citarum penuh sampah," ujarnya dengan nada prihatin. "Sadarlah, membuang sampah ke sungai adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab, terlebih bagi mereka yang berpendidikan tinggi." Pernyataan tersebut bukan sekadar kritik, melainkan panggilan moral bagi masyarakat untuk bertanggung jawab terhadap lingkungan. Dedi berencana untuk memperkuat pendidikan karakter di sekolah-sekolah, dengan fokus pada pengelolaan sampah yang benar, sehingga kebiasaan baik ini dapat tertanam sejak dini.

Selain kampanye kesadaran, Dedi juga berjanji akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran lingkungan. Hasil peninjauan langsung di beberapa titik di sepanjang Sungai Citarum menunjukkan kondisi memprihatinkan. Sampah rumah tangga, limbah MCK, dan limbah industri ditemukan menumpuk di sepanjang aliran sungai. "Penumpukan sampah ini," kata Dedi dalam video yang beredar, "akan terus mengalir dan mencemari Citarum." Ia secara khusus menyoroti masalah pembuangan limbah domestik dan industri yang mencemari air sungai yang bermuara ke Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur. Air dari waduk-waduk tersebut merupakan sumber vital untuk berbagai kebutuhan, termasuk perikanan, pertanian, peternakan, dan bahkan air minum.

Dedi menargetkan pasar-pasar tradisional sebagai salah satu sumber pencemaran yang perlu mendapat perhatian khusus. Ia menegaskan akan mencegah pembangunan tempat pembuangan sampah di sekitar sungai. "Sampah pasar tidak boleh lagi mencemari sungai," tegasnya. Lebih lanjut, Dedi menyatakan akan mengambil tindakan tegas terhadap bangunan yang memanfaatkan Sungai Citarum secara ilegal. "Semua bangunan yang melanggar aturan dan mencemari sungai akan dibongkar, kecuali jembatan," tegasnya. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan pencemaran Sungai Citarum.

Langkah-langkah yang diusulkan oleh Gubernur Dedi Mulyadi mencakup tiga hal utama: pertama, peningkatan kesadaran masyarakat melalui pendidikan karakter di sekolah dan sosialisasi publik; kedua, tindakan tegas terhadap pelanggaran lingkungan, termasuk pembongkaran bangunan ilegal di sepanjang sungai; dan ketiga, pengawasan ketat terhadap aktivitas yang berpotensi mencemari sungai, termasuk pasar tradisional dan industri. Semoga upaya komprehensif ini dapat mengembalikan kejayaan Sungai Citarum dan memastikan keberlanjutan lingkungan hidup di Jawa Barat.