Pengungkapan Kasus Penganiayaan Juru Parkir Hingga Tewas: Sepuluh Anggota Geng Motor Brigez Ditangkap

Pengungkapan Kasus Penganiayaan Juru Parkir Hingga Tewas: Sepuluh Anggota Geng Motor Brigez Ditangkap

Polresta Bandung berhasil meringkus sepuluh anggota geng motor Brigez yang diduga sebagai pelaku utama dalam kasus penganiayaan terhadap seorang juru parkir (jukir) di Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Penangkapan yang dilakukan di Kabupaten Garut ini menandai babak baru dalam investigasi atas insiden yang terjadi pada Minggu, 16 Maret 2025, tersebut. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung pada Selasa, 18 Maret 2025, menjelaskan bahwa operasi penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang melibatkan berbagai sumber informasi dan bukti. Total, 21 orang telah diamankan, termasuk para pelaku utama dan mereka yang diduga membantu pelarian para tersangka.

Dari 21 orang yang diamankan, lima diidentifikasi sebagai pelaku utama dalam aksi penganiayaan tersebut. Kepolisian masih terus mendalami peran masing-masing tersangka, termasuk beberapa anggota Brigez lainnya yang diduga turut serta menghalangi proses penyelidikan dengan cara memfasilitasi pelarian para pelaku utama. Kombes Pol Aldi Subartono menegaskan komitmen Polresta Bandung untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan semua pihak yang terlibat dalam kasus ini dimintai pertanggungjawaban. “Beberapa pelaku yang melarikan diri ke Garut merupakan pentolan geng tersebut dan diduga terlibat langsung dalam penganiayaan terhadap korban. Kami telah mengidentifikasi dan menangkap mereka,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono. Beberapa pelaku utama, termasuk yang berinisial C, W, dan I, berhasil diamankan. Ketiganya terekam dalam rekaman CCTV dan video amatir yang beredar di media sosial, menunjukkan keterlibatan mereka langsung dalam aksi penganiayaan yang berujung pada kematian korban.

Sebelumnya, satu tersangka berinisial DK telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain penangkapan, polisi juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah sekretariat Brigez yang tersebar di Kecamatan Cimaung, Soreang, Katapang, dan Baleendah. Penggeledahan tersebut bertujuan untuk mengumpulkan bukti-bukti tambahan yang mendukung proses penyidikan. Korban, RS (24), seorang juru parkir di sebuah minimarket di Kecamatan Cimaung, meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan oleh sekelompok orang usai waktu berbuka puasa. Kejadian tersebut terekam kamera ponsel petugas minimarket dan videonya viral di media sosial Instagram. Diduga, RS diserang dan dianiaya oleh anggota geng motor Brigez setelah mereka melakukan kegiatan berbagi takjil di daerah tersebut. Polisi saat ini tengah fokus pada rekonstruksi kejadian untuk memastikan kronologi kejadian dan peran masing-masing tersangka dalam peristiwa tersebut.

Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga korban. Proses hukum akan terus berlanjut dengan pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti-bukti yang diperlukan untuk memperkuat dakwaan terhadap para tersangka. Langkah-langkah pencegahan terhadap aksi kekerasan serupa juga akan menjadi fokus perhatian pihak kepolisian ke depannya.

Daftar Tersangka yang Telah Diamankan: * Tersangka berinisial DK (telah ditetapkan sebelumnya) * Tersangka berinisial C * Tersangka berinisial W * Tersangka berinisial I * Dan enam tersangka lainnya (identitas masih dalam proses penyidikan)