Serangan Udara Israel di Gaza dan Deportasi Akademisi Lebanon: Dua Isu Dominan Berita Internasional
Serangan Udara Israel di Gaza dan Deportasi Akademisi Lebanon: Dua Isu Dominan Berita Internasional
Serangan udara militer Israel di Jalur Gaza yang menewaskan ratusan warga sipil telah mengejutkan dunia internasional. Kejadian ini terjadi di tengah gencatan senjata yang rapuh, memicu kecaman luas dan meningkatkan ketegangan regional. Pemerintah Israel, menurut keterangan Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam wawancara di program “Hannity” Fox News, telah melakukan konsultasi dengan pemerintahan Trump sebelum melancarkan serangan tersebut. Pernyataan ini disampaikan pada Selasa, 18 Maret 2025, dan dikonfirmasi oleh berbagai kantor berita internasional seperti AFP dan Reuters. Kejadian ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai komitmen Israel terhadap perdamaian dan menimbulkan kekhawatiran akan eskalasi konflik lebih lanjut di kawasan tersebut. Reaksi internasional terhadap serangan ini masih terus berkembang, dengan banyak negara mengecam tindakan Israel dan menyerukan penghentian kekerasan serta investigasi independen atas insiden tersebut. Dunia internasional menantikan langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh berbagai pihak terkait untuk meredakan situasi yang semakin tegang ini.
Di sisi lain, dunia juga menyoroti deportasi seorang akademisi Lebanon, Rasha Alawieh, dari Amerika Serikat. Alawieh, seorang doktor dan profesor di Brown University, Rhode Island, dideportasi setelah berpartisipasi dalam pemakaman pemimpin Hizbullah, Hassan Nasrallah, di Beirut. Informasi yang dirilis oleh Al Arabiya pada Selasa, 18 Maret 2025, menyatakan bahwa penemuan foto-foto terkait Hizbullah pada telepon genggam Alawieh menjadi dasar deportasi tersebut. Kejadian ini telah memicu perdebatan mengenai kebebasan akademik, hak asasi manusia, dan implikasi kebijakan imigrasi AS. Kritik pun bermunculan, mempertanyakan apakah deportasi tersebut proporsional dan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum dan keadilan internasional. Insiden ini menyoroti kompleksitas hubungan AS dengan Lebanon dan dampaknya terhadap warga negara Lebanon yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat. Deportasi tersebut juga memicu pertanyaan mengenai standar dan kriteria yang digunakan oleh otoritas AS dalam mendeportasi warga negara asing, terutama akademisi yang terlibat dalam kegiatan politik yang mungkin dianggap kontroversial.
Kedua peristiwa ini – serangan udara Israel di Gaza dan deportasi akademisi Lebanon – menyoroti tantangan keamanan dan politik global yang kompleks. Baik tindakan militer Israel maupun deportasi Alawieh memerlukan analisis mendalam dan perhatian internasional untuk mencegah eskalasi konflik dan melindungi hak-hak asasi manusia. Peristiwa ini juga menunjukkan betapa eratnya keterkaitan isu-isu keamanan, politik, dan akademis di dunia yang semakin terhubung ini.