Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Lebak: Honda BR-V Tertabrak KA Lokal Merak

Kecelakaan Maut di Perlintasan Tanpa Palang Pintu Lebak: Honda BR-V Tertabrak KA Lokal Merak

Sebuah peristiwa kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil Honda BR-V dan Kereta Api Lokal Merak terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden ini mengakibatkan dua orang penumpang mobil mengalami luka ringan dan harus menjalani perawatan di rumah sakit. Kejadian ini kembali menyoroti bahaya perlintasan kereta api tanpa pengamanan yang memadai.

Berdasarkan keterangan Kanit Gakum Satlantas Polres Lebak, Ipda Aris Setyawan, kecelakaan bermula saat mobil Honda BR-V dengan nomor polisi B 1971 COR yang dikemudikan oleh AN (29), melaju dari arah Kampung Babakan Nambo Seeng menuju Rangkasbitung. Saat mendekati perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu, pengemudi dilaporkan panik melihat Kereta Api Lokal Merak yang datang dari arah Rangkasbitung menuju Merak. Dalam kondisi panik, pengemudi justru menginjak pedal gas, mengakibatkan bagian depan mobil tertabrak kereta api. Selain pengemudi, mobil tersebut juga membawa empat penumpang lainnya, yakni IN (27) dan tiga anak-anak.

Seluruh penumpang sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Beruntung, tiga anak-anak yang turut berada dalam mobil tersebut mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan pulang. Namun, dua penumpang dewasa, AN dan IN, masih menjalani perawatan intensif di RS Misi Lebak akibat cedera yang mereka alami. Pihak kepolisian masih belum dapat memastikan kondisi terkini kedua korban. Kepolisian saat ini terus berupaya mengumpulkan informasi lebih lanjut untuk mengungkap kronologi kejadian secara detail.

Ketiadaan palang pintu dan petugas jaga di perlintasan tersebut menjadi sorotan utama pasca-kejadian. Ipda Aris Setyawan menyatakan bahwa meskipun biasanya terdapat petugas jaga di perlintasan tersebut, namun pada saat kejadian, tidak ada petugas yang berjaga. Ketiadaan petugas jaga dan sistem pengamanan yang minim di perlintasan ini dinilai turut menyebabkan terjadinya kecelakaan. Pihak kepolisian akan melakukan investigasi lebih lanjut, termasuk melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi jika tersedia.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keselamatan di perlintasan kereta api. Minimnya fasilitas keamanan di perlintasan tanpa palang pintu kerap kali menjadi penyebab kecelakaan yang dapat merenggut korban jiwa. Diharapkan pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil langkah-langkah konkrit untuk meningkatkan keamanan di seluruh perlintasan kereta api, terutama di perlintasan yang rawan kecelakaan, guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Hal ini mencakup pemasangan palang pintu, penambahan petugas jaga, dan sosialisasi keselamatan kepada masyarakat sekitar perlintasan.

Langkah-langkah selanjutnya yang akan diambil oleh pihak berwajib termasuk:

  • Melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) secara detail.
  • Memeriksa kendaraan yang terlibat kecelakaan.
  • Meminta keterangan dari saksi-saksi.
  • Mempelajari rekaman CCTV (jika tersedia).
  • Menentukan penyebab pasti kecelakaan.
  • Menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kecelakaan.

Kasus ini menjadi bukti nyata betapa pentingnya meningkatkan keamanan dan keselamatan di perlintasan kereta api, terutama di perlintasan yang tidak memiliki palang pintu. Harapannya, tragedi ini tidak hanya menjadi catatan sejarah kelam, namun menjadi momentum untuk melakukan perbaikan sistem dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya keselamatan bersama.