Klarifikasi Anggaran dan Penyebab Kerusakan Gapura Naga Giri Gresik

Klarifikasi Anggaran dan Penyebab Kerusakan Gapura Naga Giri Gresik

Beredar kabar mengenai kerusakan Gapura Naga Giri, ikon perbatasan Gresik-Surabaya, yang disebut-sebut menelan anggaran pembangunan sebesar Rp 7 miliar. Namun, Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Sri Subaidah, memberikan klarifikasi resmi terkait hal tersebut. Subaidah menegaskan bahwa angka Rp 7 miliar tersebut tidak berkaitan dengan gapura yang mengalami kerusakan. Angka tersebut merupakan besaran anggaran pembangunan gapura lain yang terletak di dekat Waduk Bunder, hasil Corporate Social Responsibility (CSR) dari Petrokimia dan diserahkan ke Pemkab Gresik pada tahun 2015. Gapura tersebut, menurut Subaidah, dalam kondisi baik dan tidak mengalami kerusakan.

Gapura yang mengalami kerusakan di perbatasan Gresik-Surabaya, lanjut Subaidah, memang telah mengalami penambahan dimensi pada tahun 2012. Penambahan ini meliputi penebalan tembok sekitar 1 meter dan penambahan tinggi gapura sekitar 3 meter, dengan total anggaran sebesar Rp 648 juta. Proyek peningkatan ini bertujuan untuk memperkuat dan memperindah gapura tersebut. Subaidah menekankan bahwa kerusakan yang terjadi pada gapura tersebut bukanlah akibat dari kesalahan konstruksi pada saat pembangunan atau penambahan pada tahun 2012, melainkan karena faktor usia material batu alam dan getaran yang diakibatkan oleh lalu lintas kendaraan besar yang melintas secara terus-menerus. Kerusakan ini berupa rontoknya beberapa bagian batu alam.

Lebih lanjut, DLH Gresik menargetkan penyelesaian perbaikan dalam waktu dua minggu ke depan. Perbaikan ini akan menggunakan metode yang lebih efektif dan berfokus pada penggunaan material perekat yang lebih kuat dan tahan lama untuk pemasangan batu alam. Selain itu, DLH Gresik juga akan meningkatkan pengawasan berkala terhadap kondisi gapura untuk mencegah kerusakan serupa di masa mendatang. Langkah ini merupakan komitmen Pemkab Gresik untuk menjaga kondisi infrastruktur publik yang menjadi ikon daerah.

Berikut poin-poin penting terkait klarifikasi ini:

  • Anggaran Gapura Rusak: Rp 648 juta (penambahan dimensi tahun 2012)
  • Anggaran Gapura di Waduk Bunder: Rp 7 miliar (CSR Petrokimia, tahun 2015)
  • Penyebab Kerusakan: Usia material batu alam dan getaran akibat lalu lintas kendaraan besar.
  • Target Perbaikan: 2 minggu
  • Metode Perbaikan: Penggunaan material perekat yang lebih kuat dan pengawasan berkala.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi yang akurat dan tidak terjadi kesalahpahaman terkait anggaran dan penyebab kerusakan Gapura Naga Giri di perbatasan Gresik-Surabaya.