Mobil Patroli Polisi Serempet Mobil Advokat di Tuban, Kasus Viral di Media Sosial

Mobil Patroli Polisi Serempet Mobil Advokat di Tuban, Kasus Viral di Media Sosial

Sebuah insiden yang melibatkan mobil patroli polisi dan mobil milik seorang advokat di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, tengah menjadi sorotan publik setelah video rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut viral di media sosial. Advokat Wahabi Martanio melaporkan bahwa mobil Kijang Innova miliknya bernomor polisi L 1860 VZ mengalami kerusakan akibat diseruduk mobil patroli polisi jenis double cabin pada Selasa, 18 Maret 2025, sekitar pukul 12.00 WIB. Kejadian tersebut terjadi di Jalan Letda Sucipto, Tuban, saat mobil korban terparkir di tepi jalan.

Menurut keterangan Wahabi, mobilnya mengalami kerusakan pada bagian bodi kanan. Ia menegaskan bahwa kendaraan pribadinya diparkir di lokasi yang tidak terdapat rambu larangan parkir. Kekecewaan Wahabi semakin bertambah karena pengemudi mobil patroli polisi tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk bertanggung jawab atas kerusakan yang ditimbulkan. Setelah mengunggah video rekaman CCTV ke akun TikTok miliknya, Wahabi mendapat telepon dari Wakapolres Tuban sekitar pukul 15.00 WIB yang meminta agar video tersebut dihapus. Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Wahabi mengingat belum adanya upaya pertanggungjawaban dari pihak kepolisian atas kerusakan yang dialami mobilnya. "Ini kan contoh yang tidak baik, sampai saat ini pelaku belum ada yang menghubungi meminta maaf dan bertanggung jawab," tegas Wahabi.

Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Moh Imam Reza, telah mengonfirmasi kejadian tersebut. Pihaknya menyatakan bahwa mobil patroli yang terlibat dalam insiden tersebut telah teridentifikasi sebagai milik Polsek Kerek. Saat ini, mobil patroli tersebut telah diamankan di Unit Penegakan Hukum (Gakkum) Sat Lantas Polres Tuban untuk proses penyelidikan lebih lanjut. "Sudah teridentifikasi, betul mobil patroli Polsek. Lebih lanjut silakan koordinasikan ke Kanit Gakkum," ujar AKP Moh Imam Reza. Proses penyelidikan lebih lanjut kini tengah berlangsung untuk mengungkap kronologi lengkap kejadian dan menentukan pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan mobil milik advokat Wahabi Martanio.

Pihak kepolisian diharapkan dapat menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. Hal ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dan memastikan keadilan ditegakkan. Kejadian ini juga menjadi pengingat penting bagi seluruh pengemudi, baik sipil maupun aparat, untuk selalu mengemudi dengan hati-hati dan bertanggung jawab di jalan raya. Langkah-langkah preventif perlu ditingkatkan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

Kronologi Kejadian: * 12.00 WIB: Mobil korban terparkir di Jalan Letda Sucipto, Tuban. * Mobil patroli polisi menyerempet mobil korban. * Korban menemukan kerusakan pada mobilnya. * Korban mengunggah video CCTV ke TikTok. * 15.00 WIB: Wakapolres Tuban menghubungi korban dan meminta video dihapus. * Korban menolak permintaan tersebut. * Polisi mengidentifikasi mobil patroli yang terlibat. * Mobil patroli diamankan di Unit Gakkum Sat Lantas Polres Tuban.

Proses penyelidikan masih berlanjut, dan diharapkan akan segera memberikan kejelasan terkait tanggung jawab atas kerusakan yang dialami oleh mobil korban.