Penertiban Balap Liar di Banda Aceh: 40 Remaja dan 30 Sepeda Motor Diamankan

Penertiban Balap Liar di Banda Aceh: 40 Remaja dan 30 Sepeda Motor Diamankan

Polresta Banda Aceh berhasil mengamankan puluhan remaja dan sejumlah sepeda motor dalam operasi penertiban balap liar di kawasan Ulee Lheue, Kecamatan Meuraxa, pada Senin, 17 Maret 2025. Operasi yang dilakukan berdasarkan laporan warga yang resah atas aktivitas balap liar ini membuahkan hasil signifikan dengan penindakan terhadap 40 remaja dan penyitaan 30 unit sepeda motor berbagai jenis.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, menjelaskan bahwa respon cepat terhadap aduan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan masalah ini. Keberadaan balap liar yang meresahkan warga telah menjadi perhatian serius pihak kepolisian. "Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan-laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar yang dilakukan para remaja," tegas Kombes Pol Fahmi dalam keterangan persnya di Banda Aceh. Pihak kepolisian bekerja sama dengan pemuda setempat untuk memastikan kelancaran dan efektivitas operasi penertiban tersebut. Kerja sama ini dinilai penting untuk membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Proses penindakan dilakukan secara tertib dan profesional. Ke-40 remaja yang diamankan, berasal dari Banda Aceh dan Aceh Besar, langsung didata dan diperiksa identitasnya di Mapolresta Banda Aceh. Setelah proses pendataan selesai, para remaja tersebut dilepaskan dan dikembalikan kepada keluarga masing-masing. Namun, sepeda motor yang digunakan dalam aksi balap liar tersebut masih ditahan sebagai barang bukti. Kendaraan roda dua tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh dan pemiliknya akan dikenakan sanksi tilang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Langkah tegas ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat Banda Aceh. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat. Polresta Banda Aceh juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya dan memberikan pemahaman tentang pentingnya tertib berlalu lintas serta menaati peraturan yang berlaku.

Langkah-langkah yang dilakukan dalam operasi ini meliputi:

  • Penerimaan laporan dari masyarakat terkait aktivitas balap liar.
  • Perencanaan dan pelaksanaan operasi penertiban bersama pemuda desa.
  • Penindakan terhadap 40 remaja dan penyitaan 30 sepeda motor.
  • Pendataan dan pemeriksaan identitas para remaja.
  • Pembebasan para remaja setelah proses pendataan.
  • Penahanan sepeda motor sebagai barang bukti.
  • Proses penilangan terhadap pemilik sepeda motor oleh Satlantas Polresta Banda Aceh.
  • Imbauan kepada masyarakat dan orang tua untuk meningkatkan pengawasan dan pemahaman akan peraturan berlalu lintas.

Keberhasilan operasi ini menunjukkan komitmen Polresta Banda Aceh dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum di wilayah hukumnya. Kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan bebas dari gangguan keamanan.