Modus Tabungan Lebaran Fiktif di Bondowoso: 31 Warga Rugi Rp 200 Juta, Pelaku Buron

Modus Tabungan Lebaran Fiktif di Bondowoso: 31 Warga Rugi Rp 200 Juta, Pelaku Buron

Sejumlah warga Desa Pujer Baru, Kecamatan Maesan, Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mengalami kerugian finansial signifikan akibat modus penipuan berkedok tabungan Hari Raya. Sebanyak 31 warga, mayoritas ibu rumah tangga, telah melaporkan kasus ini ke Polres Bondowoso pada Senin, 17 Maret 2025. Total kerugian yang diderita para korban mencapai angka fantastis, yakni Rp 200 juta. Pelaku, berinisial SR, kini telah menghilang dan diduga telah melarikan diri.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Roni Ismullah, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihak kepolisian tengah melakukan penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan SR. AKP Roni menjelaskan bahwa SR menjalankan skema tabungan dengan iming-iming pencairan dana pada sepuluh hari menjelang Hari Raya Idul Fitri. Namun, pada saat pencairan, SR telah menghilang tanpa jejak, meninggalkan para korbannya dalam kerugian besar.

Modus operandi yang digunakan SR cukup licin. Ia menawarkan jasa tabungan Hari Raya dengan nominal yang bervariasi, mulai dari Rp 200.000 hingga Rp 1.000.000 per orang. Ironisnya, skema ini telah berjalan selama tiga tahun tanpa masalah, hingga tahun ini SR tiba-tiba menghilang. Beredar kabar yang menyebutkan bahwa SR telah bekerja di Malaysia, namun hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Para korban yang merupakan nasabah tabungan ini sebagian besar tergabung dalam beberapa kelompok kecil. Sistemnya, setiap kelompok memiliki ketua yang bertugas mengumpulkan uang dari para anggota kelompoknya dan selanjutnya menyetorkan kepada SR. Hal ini menyebabkan jumlah kerugian yang dialami oleh masing-masing ketua kelompok juga bervariasi, tergantung jumlah anggota di kelompok tersebut.

Salah seorang korban, Siti Hasanah (42), mengungkapkan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa selama dua tahun sebelumnya, pencairan tabungan selalu berjalan lancar. Namun, tahun ini, semuanya berubah drastis. Sistem yang dijalankan SR adalah sistem pembayaran lunas setelah tiga bulan menabung, dengan pencairan dilakukan pada Lebaran berikutnya. Sistem ini, yang awalnya berjalan lancar, kini berubah menjadi petaka bagi para korban.

Sisah (23), salah satu ketua kelompok tabungan, menuturkan bahwa ia mengkoordinir 31 orang nasabah. Sementara itu, Qomariah (28), ketua kelompok lainnya, menjelaskan bahwa ia mengkoordinasi 41 nasabah dengan total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 26 juta. Kedua ketua kelompok ini kini tengah menghadapi tekanan dari para nasabahnya, mengingat mereka bertanggung jawab atas uang yang telah dikumpulkan. Mereka hanya bisa meminta maaf dan berharap akan ada solusi atas permasalahan ini.

Kepolisian Polres Bondowoso saat ini tengah berfokus pada pencarian pelaku dan pengungkapan kasus ini secara tuntas. Proses penyelidikan masih berlangsung dan polisi berharap dapat segera menangkap SR untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.