Pengamen Aniaya Pengemis di Kendal, Rebutan Lokasi Mengamen Picu Kekerasan
Pengamen Aniaya Pengemis di Kendal, Rebutan Lokasi Mengamen Picu Kekerasan
Insiden penganiayaan terjadi di perempatan lampu lalu lintas Taman Kota Weleri, Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, pada Senin (3 Maret 2025) sekitar pukul 16.30 WIB. Korbannya adalah seorang pengemis bernama Muhlisin (48) yang menjadi sasaran kekerasan dari seorang pengamen, Muh Agus Burhannudin (29). Peristiwa ini bermula dari perebutan lokasi untuk mencari nafkah antara kedua individu tersebut. Akibatnya, Muhlisin mengalami penganiayaan fisik yang dilakukan oleh Agus Burhannudin.
Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, dalam keterangan resminya mengonfirmasi penangkapan Agus Burhannudin oleh jajaran Polsek Weleri. AKP Supriyadi menjelaskan bahwa motif penganiayaan tersebut dilatarbelakangi oleh persaingan memperebutkan lokasi mengamen yang dianggap menguntungkan. Perselisihan yang awalnya hanya berupa cekcok mulut, berujung pada aksi kekerasan yang dilakukan Agus Burhannudin. Selain melakukan pemukulan dan penendangan terhadap korban, pelaku juga merampas uang tunai milik Muhlisin senilai Rp 15.000.
Setelah melakukan aksinya, Agus Burhannudin melarikan diri. Namun, petugas kepolisian berhasil menangkapnya dan mengamankan barang bukti berupa uang tunai pecahan Rp 2.000 sebanyak lima lembar dan Rp 1.000 sebanyak lima lembar. Jumlah uang yang ditemukan di tangan pelaku tidak seluruhnya merupakan hasil perampasan dari korban, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, Agus Burhannudin telah diamankan dan kasusnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Polsek Weleri menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Tindakan tegas ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Pihak kepolisian juga menekankan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukumnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Weleri mengimbau kepada masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dari masyarakat mengenai setiap kejadian yang melanggar hukum sangat penting untuk mempercepat proses penindakan dan pencegahan tindak kriminalitas. Pihak kepolisian berharap agar masyarakat dapat lebih proaktif melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat ditangani dengan segera dan efektif. Pencegahan tindak kekerasan dan penyelesaian masalah dengan cara damai dan tanpa tindakan anarkistis, merupakan pesan penting yang ditekankan oleh pihak kepolisian kepada seluruh warga masyarakat.
Kronologi Kejadian:
- Perselisihan terjadi antara Muh Agus Burhannudin dan Muhlisin di perempatan lampu merah Taman Kota Weleri.
- Perselisihan bermula dari rebutan tempat mencari nafkah.
- Agus Burhannudin melakukan penganiayaan fisik terhadap Muhlisin.
- Agus Burhannudin merampas uang tunai sebesar Rp 15.000 dari korban.
- Pelaku berhasil ditangkap dan barang bukti diamankan.
- Kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.