OJK Beri Kelonggaran Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Anjloknya IHSG

OJK Beri Kelonggaran Buyback Saham Tanpa RUPS di Tengah Anjloknya IHSG

Menanggapi penurunan signifikan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 1.682 poin atau minus 21,28 persen dari titik tertinggi sepanjang masa per 18 Maret 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah strategis dengan kembali mengizinkan pembelian kembali saham (buyback) oleh emiten tanpa perlu melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk menstabilkan pasar yang tengah mengalami volatilitas tinggi dan memberikan fleksibilitas bagi perusahaan-perusahaan publik.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa kebijakan ini bukanlah hal baru. Ia mencatat bahwa OJK telah beberapa kali menerapkan kebijakan serupa, terutama pada masa krisis. "Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini pernah diterapkan pada tahun 2013, 2015, dan juga pada tahun 2020 di tengah pandemi Covid-19," ungkap Inarno dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025). Inarno menekankan bahwa langkah ini diharapkan dapat memberikan sinyal positif kepada pasar, menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan memiliki fundamental yang kuat dan mampu mengatasi tekanan pasar. Ia juga berharap kebijakan ini dapat mengurangi tekanan harga saham yang signifikan dan memberikan ruang gerak bagi emiten dalam melakukan aksi korporasi.

Lebih lanjut, Inarno menjelaskan bahwa OJK akan terus memantau dan mengevaluasi dampak dari kebijakan ini secara berkala, memastikan transparansi dan keseimbangan pasar tetap terjaga. "Kami memahami tantangan yang dihadapi pasar saat ini," tambahnya, "namun kami optimis bahwa dengan kerja sama yang erat antara regulator, pelaku pasar, dan seluruh pemangku kepentingan, kita dapat melewati fase ini dengan baik." Penurunan IHSG yang tajam telah memaksa Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk menerapkan penghentian sementara perdagangan (trading halt) pada Selasa (18/3/2025) pukul 11.19 WIB setelah IHSG anjlok hingga 5 persen. Perdagangan kemudian dibuka kembali pada pukul 13.40 WIB, dengan IHSG bergerak menuju angka 6.153 setelah sebelumnya berada di level 6.046.

Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi pasar modal Indonesia. Namun, OJK menyadari pentingnya pengawasan ketat untuk mencegah potensi penyalahgunaan kebijakan ini. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini. OJK berkomitmen untuk terus memantau perkembangan situasi pasar dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan investor.

Berikut beberapa poin penting terkait kebijakan buyback saham tanpa RUPS:

  • Kebijakan ini merupakan respons terhadap volatilitas tinggi di pasar saham.
  • Kebijakan ini telah diterapkan sebelumnya pada tahun 2013, 2015, dan 2020.
  • Tujuan kebijakan ini adalah untuk menstabilkan harga saham dan memberikan fleksibilitas kepada emiten.
  • OJK akan terus memantau dan mengevaluasi dampak kebijakan ini.
  • Kerja sama antara regulator, pelaku pasar, dan pemangku kepentingan sangat penting dalam menghadapi situasi ini.

Dengan adanya langkah-langkah tersebut, diharapkan pasar modal Indonesia dapat segera pulih dan kembali menunjukkan kinerja yang positif. OJK berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan semua pihak terkait untuk mencapai tujuan tersebut.