Tiga Bocah SD di Gresik Terjerat Kasus Pencurian Sepeda Motor Berulang

Tiga Bocah SD di Gresik Terjerat Kasus Pencurian Sepeda Motor Berulang

Kejadian yang menggemparkan terjadi di Gresik, Jawa Timur, ketika tiga bocah Sekolah Dasar (SD) tertangkap basah melakukan pencurian sepeda motor. Yang lebih mengejutkan, aksi mereka bukanlah yang pertama. Ketiga bocah tersebut, yang masih berusia 9, 10, dan 12 tahun, telah melakukan pencurian serupa sebanyak empat kali. Ironisnya, ketiga bocah ini bahkan belum mampu mengendarai sepeda motor. Mereka terpaksa mendorong sepeda motor curian tersebut setelah berhasil mengambilnya dari lokasi yang telah mereka incar.

Kapolsek Gresik, Iptu Suharto, menjelaskan kronologi penangkapan dan pengakuan para pelaku. "Mereka belum bisa mengendarai motor, jadi motor itu didorong bertiga," ujar Iptu Suharto dalam keterangannya kepada media pada Rabu, 19 Maret 2025. Meskipun demikian, polisi mengungkap adanya perencanaan matang di balik aksi pencurian ini. Ketiga bocah tersebut rupanya telah melakukan survei lokasi beberapa hari sebelum melancarkan aksinya. Mereka bahkan sampai membuat sketsa lokasi dan menandai target sepeda motor yang dinilai mudah dicuri, menunjukkan tingkat perencanaan yang di luar dugaan mengingat usia mereka.

Puncak aksi mereka terjadi pada Selasa dini hari, 18 Maret 2025. Ketiga bocah ini berhasil mencuri sebuah sepeda motor yang terparkir di depan sebuah barbershop, karena pemiliknya tidak mengunci stang sepeda motor dengan kunci ganda. Namun, aksi mereka terbongkar setelah kepergok warga sekitar saat mereka tengah berupaya mendorong sepeda motor curian tersebut. Warga yang curiga langsung mengamankan ketiga bocah tersebut dan melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Setelah diamankan, polisi melakukan interogasi kepada ketiga pelaku. Dari hasil interogasi tersebut, terungkap fakta mengejutkan bahwa pencurian sepeda motor di depan barbershop tersebut bukanlah aksi pertama mereka. "Dari pengakuannya, mereka sudah beraksi di empat lokasi berbeda," tambah Iptu Suharto. Saat ini, kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga bocah SD ini ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Gresik. Ketiga pelaku, yang masing-masing berinisial F (12 tahun), HR (9 tahun), dan HR (10 tahun), sedang menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik. Proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap motif dan memastikan perlindungan terbaik bagi ketiga anak tersebut.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan orang tua dan lingkungan terhadap anak-anak, serta perlunya upaya pencegahan tindak kejahatan di kalangan anak usia dini. Pihak berwajib juga menekankan pentingnya memberikan edukasi dan bimbingan kepada anak-anak agar terhindar dari perbuatan kriminal. Proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku, dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak.

Berikut beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dari kasus ini:

  • Usia para pelaku yang masih sangat muda (9, 10, dan 12 tahun).
  • Perencanaan yang matang sebelum melakukan aksi pencurian.
  • Aksi pencurian yang telah dilakukan sebanyak empat kali.
  • Ketidakmampuan para pelaku mengendarai sepeda motor.
  • Peran penting pengawasan orang tua dan lingkungan sekitar.
  • Pentingnya edukasi dan bimbingan bagi anak-anak untuk mencegah tindakan kriminal.
  • Proses hukum yang akan tetap berjalan dengan memperhatikan perlindungan anak.