Band Punk Sukatani Alami Kerugian Materil dan Non-Materil Pasca Pelarangan Lagu "Bayar Bayar Bayar", Gugatan Hukum Ditempuh

Band Punk Sukatani Alami Kerugian Pasca Pelarangan Lagu "Bayar Bayar Bayar"

Band punk Sukatani tengah menghadapi gelombang permasalahan pasca pelarangan lagu mereka, "Bayar Bayar Bayar". Sejak Juli 2024, band ini mengaku mengalami tekanan dan intimidasi dari pihak kepolisian yang berujung pada pelarangan lagu tersebut dan serangkaian dampak negatif yang signifikan. Kejadian ini telah menimbulkan kerugian yang cukup besar, baik secara materiil maupun non-materiil, menurut pernyataan resmi yang diunggah di akun media sosial mereka pada Minggu (2/3/2025).

Dalam pernyataan tersebut, Sukatani menjelaskan dampak dari pelarangan lagu tersebut yang terus berlanjut hingga saat ini. Mereka masih dalam proses pemulihan dari serangkaian kejadian yang menekan. Tidak hanya kehilangan pendapatan dari lagu yang dibredel, tetapi juga menghadapi dampak psikologis yang cukup berat akibat tekanan dan intimidasi yang mereka alami. Kondisi ini menunjukkan betapa seriusnya dampak dari pelarangan tersebut terhadap band asal Indonesia ini.

Pemecatan Vokalis Tanpa Alasan yang Jelas

Lebih lanjut, Sukatani juga menyoroti pemecatan vokalis mereka, Novi atau yang dikenal sebagai Twister Angel, dari pekerjaannya sebagai guru. Pemecatan tersebut dinilai sepihak dan tidak transparan, tanpa memberikan kesempatan Novi untuk membela diri atau penjelasan yang rinci mengenai pelanggaran berat yang dituduhkan. Band ini menegaskan bahwa surat pemecatan tersebut sama sekali tidak menjelaskan kaitan antara aktivitas Novi sebagai personel Sukatani dengan pelanggaran yang disangkakan. Ketidakjelasan ini menambah lapisan permasalahan yang dihadapi oleh band tersebut.

Mencari Keadilan Melalui Jalur Hukum

Menyadari beratnya dampak dari permasalahan ini, Sukatani menyatakan telah bergabung dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) setempat. Langkah ini menunjukkan tekad mereka untuk mencari keadilan dan menyelesaikan permasalahan yang mereka hadapi melalui jalur hukum. Mereka berharap mendapatkan keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Dengan bantuan LBH, diharapkan akan ada proses penyelesaian yang lebih terstruktur dan adil bagi band ini. Dukungan publik yang terus mengalir melalui tagar #KamiBersamaSukatani juga menjadi suntikan semangat bagi band ini untuk menghadapi tantangan yang ada.

Kesimpulannya, kasus Sukatani ini menyoroti pentingnya kebebasan berekspresi dan perlindungan bagi musisi di Indonesia. Permasalahan ini juga menunjukkan perlunya mekanisme yang lebih adil dan transparan dalam penanganan kasus-kasus serupa agar tidak menimbulkan kerugian materiil maupun non-materiil yang signifikan bagi para seniman.