Misteri Pagar Laut 600 Meter di Kohod: Klaim Pembongkaran Tuntas Dipertanyakan
Misteri Pagar Laut 600 Meter di Kohod: Klaim Pembongkaran Tuntas Dipertanyakan
Warga Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, menemukan sisa pagar laut sepanjang kurang lebih 600 meter di perairan setempat. Penemuan ini menimbulkan pertanyaan serius terhadap pernyataan resmi pihak berwenang yang sebelumnya telah menyatakan telah menyelesaikan pembongkaran seluruh pagar laut di wilayah tersebut.
Aman Rizal, seorang warga Kohod, mengungkapkan temuan tersebut melalui sambungan telepon pada Rabu (19/3/2025). Menurutnya, pagar laut yang masih tertancap kokoh di perairan dekat lokasi proyek reklamasi ini bukanlah instalasi baru, melainkan sisa dari pagar laut yang seharusnya telah dibongkar. Pagar dengan tinggi 2-3 meter ini diperkirakan telah terpasang sejak tahun 2024 dan terpasang begitu kuat sehingga tidak mungkin dibongkar dengan tangan kosong. “Bukan pagar baru, tetapi pagar yang enggak dicabut,” ujarnya. Dia menambahkan bahwa nelayan setempat telah melakukan pengecekan dan memperkirakan panjangnya sekitar 600 meter.
Kekecewaan warga Kohod terhadap penanganan permasalahan ini semakin dalam. Mereka mempertanyakan keseriusan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menangani persoalan tersebut dan menuding adanya dramatisasi dalam penyampaian informasi terkait pembongkaran pagar laut yang telah dilakukan.
Pernyataan ini bertolak belakang dengan pernyataan resmi Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) III, Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto, pada Kamis (13/2/2025). Brigjen Harry saat itu menyatakan bahwa seluruh pagar laut sepanjang 30,18 kilometer dari Tanjung Pasir hingga Pulau Cangkir telah dibongkar tuntas. Pernyataan tersebut disampaikan langsung di Pos TNI AL Tanjung Pasir. “Saya nyatakan selesai,” tegasnya kala itu.
Selisih informasi yang signifikan ini menimbulkan kebingungan dan kecurigaan di kalangan warga Kohod. Keberadaan pagar laut sepanjang 600 meter yang masih berdiri kokoh menjadi bukti nyata adanya ketidaksesuaian antara pernyataan resmi dengan kondisi di lapangan. Pertanyaan mengenai tanggung jawab dan proses pengawasan dalam pembongkaran pagar laut sebelumnya pun menjadi sorotan utama.
Kejadian ini menuntut adanya penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab masih adanya sisa pagar laut tersebut dan memastikan akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam proses pembongkaran. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci dalam menyelesaikan permasalahan ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Berikut poin-poin penting dari temuan ini:
- Ditemukan sisa pagar laut sepanjang 600 meter di perairan Kohod, Kabupaten Tangerang.
- Pagar laut tersebut diduga merupakan sisa dari pagar yang seharusnya telah dibongkar pada tahun 2025.
- Pernyataan resmi pihak TNI AL mengenai pembongkaran tuntas dipertanyakan.
- Warga Kohod kecewa dan menuding KKP tidak serius dalam menangani masalah ini.
- Dibutuhkan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap fakta sebenarnya.