Enam Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Banyuwangi Memerlukan Kewaspadaan Tinggi
Enam Titik Rawan Kecelakaan di Jalur Mudik Banyuwangi Memerlukan Kewaspadaan Tinggi
Menjelang arus mudik Lebaran 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banyuwangi, Jawa Timur, telah mengidentifikasi enam titik rawan kecelakaan atau black spot di sepanjang jalur mudik. Hasil pemetaan ini didapat melalui Analisa dan Evaluasi Kecelakaan Lalu Lintas (Anev Laka Lantas) yang dilakukan secara menyeluruh. Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi, Ipda Andi Restu Darmawan, pada Rabu (19/3/2025) menyampaikan peringatan kepada para pemudik untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur-jalur tersebut. Tingginya angka kecelakaan di lokasi-lokasi ini, beberapa dengan tingkat fatalitas yang mengkhawatirkan, menjadi alasan utama imbauan tersebut disampaikan.
Karakteristik jalur-jalur yang dikategorikan sebagai black spot ini beragam, mulai dari kondisi jalan yang kurang optimal hingga ruas jalan lurus panjang yang memungkinkan kecepatan kendaraan tinggi. Berikut rincian keenam titik rawan kecelakaan tersebut:
-
Jalan Raya Banyuwangi-Situbondo (Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro): Jalur ini mencatatkan 19 kecelakaan pada tahun 2024, dengan persentase fatalitas mencapai 36,84 persen. Terbaru, tiga kecelakaan dengan tingkat fatalitas tinggi kembali terjadi di lokasi yang kerap disebut “jalur tengkorak” ini.
-
Jalan Raya Banyuwangi-Jember (Desa Kabat, Kecamatan Kabat): Kecelakaan di titik ini disebabkan oleh karakteristik jalan yang lurus dan bebas hambatan, sehingga memungkinkan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi.
-
Jalan Raya Banyuwangi-Jember (Desa Dadapan, Kecamatan Kabat): Sama seperti titik kedua, ruas jalan lurus dan bebas hambatan di Desa Dadapan juga menjadi faktor penyebab tingginya angka kecelakaan.
-
Jalan Raya Srono (Desa Kebaman, Kecamatan Srono): Jalur ini juga teridentifikasi sebagai black spot dengan tingkat fatalitas yang cukup tinggi, menuntut kewaspadaan ekstra dari para pengguna jalan.
-
Jalan Raya Banyuwangi-Jember (Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng): Titik rawan kecelakaan kelima ini berada di jalur Banyuwangi-Jember, tepatnya di Desa Kembiritan.
-
Jalan Raya Cluring (Desa Cluring, Kecamatan Cluring): Menutup daftar black spot, Jalan Raya Cluring di Desa Cluring juga menjadi area yang memerlukan perhatian khusus bagi para pemudik.
Pihak kepolisian menghimbau agar para pemudik senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk penggunaan helm SNI, mengemudi kendaraan yang memenuhi standar, mematuhi rambu lalu lintas, menghindari kecepatan tinggi, tidak berboncengan lebih dari satu orang, dan tidak menggunakan handphone saat berkendara. Ipda Andi juga menambahkan bahwa pihaknya berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memperbaiki kondisi jalan yang rusak, salah satu faktor penyebab kecelakaan.
Kepolisian menekankan pentingnya keselamatan berkendara dan mengajak seluruh pemudik untuk memprioritaskan keselamatan diri dan keluarga selama perjalanan mudik. Kewaspadaan, kehati-hatian, dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan.