Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Kripto Internasional, Ratusan Miliar Rupiah Raib

Bareskrim Polri Ungkap Sindikat Penipuan Investasi Kripto Internasional, Korban Mencapai 90 Orang

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus penipuan investasi kripto skala internasional yang telah merugikan puluhan korban hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan siber yang semakin canggih dan merugikan masyarakat luas. Kasus ini bermula dari laporan yang diterima pihak kepolisian dari berbagai daerah di Indonesia terkait aktivitas investasi kripto yang mencurigakan. Setidaknya, 13 laporan polisi telah diterima dan terus bertambah seiring dengan berkembangnya penyelidikan.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa setidaknya 90 individu telah menjadi korban penipuan ini. Jumlah korban diperkirakan masih akan bertambah seiring dengan upaya pihak kepolisian dalam melacak jejak para pelaku dan mengidentifikasi potensi korban lainnya. Kerugian yang dialami para korban mencapai angka yang fantastis, yaitu Rp 105 miliar. Sebaran geografis korban cukup luas, dengan konsentrasi terbesar teridentifikasi di Jakarta, Surabaya, Medan, dan Makassar. Hal ini menunjukan jangkauan luas sindikat kejahatan ini yang beroperasi secara terorganisir dan sistematis.

Modus Operandi dan Platform yang Digunakan

Para pelaku menjalankan aksinya dengan memanfaatkan tiga platform investasi kripto fiktif: JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX. Ketiga platform ini terbukti hanya merupakan kedok untuk menjalankan aksi penipuan mereka. Modus operandi yang digunakan adalah dengan gencar mempromosikan investasi kripto melalui berbagai saluran, menjanjikan keuntungan besar, dan meyakinkan para korban untuk menginvestasikan sejumlah dana yang cukup signifikan. Setelah berhasil mendapatkan dana dari para korban, para pelaku menghilang tanpa jejak dan meninggalkan para korban dengan kerugian yang besar.

Upaya Penindakan dan Pencegahan

Dittipidsiber Bareskrim Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas kejahatan siber, termasuk penipuan investasi kripto. Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap tawaran investasi yang terlalu menjanjikan dan kurang terverifikasi. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan melakukan pengecekan terhadap legalitas perusahaan investasi sebelum memutuskan untuk berinvestasi. Selain itu, Bareskrim Polri juga tengah menangani kasus penipuan deepfake yang mencatut nama Presiden Prabowo Subianto, sebagai bukti komitmen dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan siber.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk lebih cermat dan selektif dalam memilih investasi, serta selalu melapor kepada pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan. Upaya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan untuk mencegah dan memberantas kejahatan siber yang semakin berkembang pesat.

Rincian Kerugian per Wilayah (Data Sementara): Belum dipublikasikan secara detail oleh pihak berwajib.

Tersangka: Identitas dan jumlah tersangka masih dalam proses penyidikan lebih lanjut.