Pencairan THR ASN Karanganyar Ditargetkan Rampung Pekan Depan; Bupati Terhalang Aturan

Pencairan THR ASN Karanganyar Ditargetkan Rampung Pekan Depan; Bupati Terhalang Aturan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karanganyar memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan diselesaikan paling lambat pekan depan. Hal ini disampaikan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Karanganyar, Kurniadi Maulato, menanggapi pertanyaan mengenai status pencairan THR yang dinantikan ribuan ASN di wilayah tersebut. Proses pengesahan anggaran, menurut Kurniadi, saat ini tengah memasuki tahap akhir.

"Proses pengesahan THR sudah mulai diproses minggu ini. Kami menargetkan paling lambat pekan depan seluruh proses tuntas," ujar Kurniadi saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025). Total anggaran yang disiapkan Pemkab Karanganyar untuk membayarkan THR mencapai Rp 45,5 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi sekitar 9.000 ASN, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPK), dan anggota legislatif.

Kurniadi menjelaskan, mekanisme pencairan THR akan mengikuti pengajuan dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). "Proses pencairan akan bervariasi tergantung kecepatan OPD dalam memproses pengajuannya," imbuhnya. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pencairan THR masih menunggu selesainya proses pencairan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bulan Januari dan Februari 2025. TPP menjadi salah satu komponen perhitungan dalam pemberian THR ASN. "Proses TPP bulan Januari dan Februari sedang kami selesaikan. Setelah TPP cair, barulah THR akan segera dibayarkan," jelasnya.

Menariknya, Bupati Karanganyar, Rober Christanto, dipastikan belum akan menerima THR tahun ini. Kurniadi menjelaskan hal ini dikarenakan adanya aturan yang mensyaratkan penerima THR harus telah menerima gaji pada bulan Februari 2025. Karena dilantik pada 20 Februari 2025, Bupati Rober belum menerima gaji pada bulan tersebut.

"THR diberikan kepada ASN yang telah menerima gaji bulan Februari. Karena Pak Bupati baru dilantik pada 20 Februari, maka beliau belum memenuhi persyaratan tersebut," terang Kurniadi. Ia menambahkan bahwa hal ini sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan Pemkab Karanganyar akan tetap mengikuti aturan tersebut dalam proses pencairan THR.

Pemkab Karanganyar berkomitmen untuk memastikan pencairan THR berjalan lancar dan tepat waktu. Meskipun terdapat kendala terkait pencairan THR untuk Bupati, Pemkab optimistis proses pencairan THR untuk ASN lainnya akan selesai sesuai target yang telah ditetapkan. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran menjadi prioritas utama Pemkab Karanganyar dalam proses pencairan THR ini.

Rincian Penerima THR: * Sekitar 9.000 ASN * PNS * PPPK * Anggota Legislatif