Bank Indonesia Kembali Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025 melalui Sistem PINTAR BI
Bank Indonesia Kembali Fasilitasi Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025 melalui Sistem PINTAR BI
Bank Indonesia (BI) kembali menyediakan layanan penukaran uang baru bagi masyarakat melalui sistem daring PINTAR BI, guna memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang pecahan baru menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Layanan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam memperoleh uang baru layak edar. Pendaftaran untuk periode terakhir penukaran akan dibuka pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, dengan periode penukaran berlangsung dari tanggal 24 hingga 27 Maret 2025 di lokasi-lokasi yang telah ditentukan sebelumnya oleh BI. Kuota penukaran terbatas, sehingga masyarakat diimbau untuk mendaftar lebih awal melalui situs web PINTAR BI guna mengamankan kesempatan mendapatkan uang baru.
Proses penukaran uang baru melalui PINTAR BI dirancang untuk memastikan ketertiban dan transparansi. Berikut ini adalah langkah-langkah yang perlu diikuti oleh masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program penukaran uang baru ini:
Panduan Penukaran Uang Baru Melalui PINTAR BI:
-
Akses Situs PINTAR BI: Langkah pertama adalah mengakses situs resmi PINTAR BI melalui alamat
https://pintar.bi.go.id
menggunakan perangkat komputer atau telepon pintar. Pastikan koneksi internet stabil sebelum memulai proses pendaftaran. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, karena nomor identitas akan diperlukan dalam proses registrasi. -
Pemilihan Lokasi dan Jadwal: Setelah masuk ke situs PINTAR BI, pilihlah layanan "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling". Kemudian, tentukan kota, lokasi penukaran, dan tanggal yang sesuai dengan ketersediaan jadwal. Pastikan pilihan lokasi dan jadwal yang dipilih sesuai dengan rencana dan kemampuan masyarakat.
-
Pengisian Data Diri: Lengkapi formulir pendaftaran dengan data diri yang akurat dan lengkap, termasuk nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP, nomor telepon seluler yang aktif, dan alamat surel (email). Keakuratan data sangat penting untuk memastikan kelancaran proses penukaran.
-
Pemilihan Jumlah Uang yang Ditukar: Masyarakat dapat memesan uang baru hingga maksimal Rp 4.300.000 per orang. Rinciannya sebagai berikut:
-
Uang Pecahan Besar (UPB) – Maksimal Rp 2.000.000:
- Rp 50.000 (maksimal 30 lembar) = Rp 1.500.000
- Rp 20.000 (maksimal 25 lembar) = Rp 500.000
- Uang Pecahan Kecil (UPK) – Maksimal Rp 2.300.000:
- Rp 10.000 (maksimal 100 lembar) = Rp 1.000.000
- Rp 5.000 (maksimal 200 lembar) = Rp 1.000.000
- Rp 2.000 (maksimal 100 lembar) = Rp 200.000
- Rp 1.000 (maksimal 100 lembar) = Rp 100.000
Setelah menentukan jumlah dan pecahan uang yang diinginkan, klik "Konfirmasi Pemesanan".
- Penyimpanan Bukti Pemesanan dan Kedatangan ke Lokasi: Setelah konfirmasi pemesanan, sistem akan mengirimkan bukti pemesanan ke alamat surel yang telah didaftarkan. Simpan bukti pemesanan tersebut dan datang ke lokasi penukaran yang telah dipilih sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan. Jangan lupa membawa KTP asli.
Jadwal Penukaran:
BI telah menetapkan empat periode penukaran uang baru, dengan jadwal pendaftaran dan penukaran yang berbeda untuk setiap periode. Masyarakat dihimbau untuk memperhatikan jadwal tersebut agar dapat merencanakan kedatangan ke lokasi penukaran.
- Periode I: Pendaftaran 3 Maret 2025 (12.00 WIB), penukaran 4-9 Maret 2025.
- Periode II: Pendaftaran 9 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 10-16 Maret 2025.
- Periode III: Pendaftaran 16 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 17-23 Maret 2025.
- Periode IV: Pendaftaran 23 Maret 2025 (09.00 WIB), penukaran 24-27 Maret 2025.
Tips Sukses Penukaran Uang Baru:
- Pastikan koneksi internet stabil selama proses pendaftaran.
- Siapkan KTP dan data diri sebelum memulai proses pendaftaran untuk mempercepat proses.
- Segera akses situs PINTAR BI saat pendaftaran dibuka untuk menghindari kehabisan kuota.
- Pilih lokasi penukaran yang dekat dengan tempat tinggal.
- Datang lebih awal ke lokasi penukaran untuk menghindari antrian panjang.
- Waspadai dan hindari calo yang menawarkan jasa penukaran dengan biaya tambahan.