Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum Janji Jalin Komunikasi dengan DPR dan Pemerintah

Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU TNI, Menteri Hukum Janji Jalin Komunikasi dengan DPR dan Pemerintah

Penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) bergema di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa, terutama dari Universitas Trisakti, menyatakan penentangan keras mereka terhadap rencana revisi UU tersebut. Mereka menganggap revisi ini berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI, sebuah praktik yang dinilai bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip supremasi sipil.

Menanggapi aksi demonstrasi tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, hadir di lokasi dan menyampaikan pernyataan resmi. Ia menyatakan telah mendengar seluruh tuntutan mahasiswa terkait revisi RUU TNI. Namun, ia meminta waktu untuk melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebelum mengambil langkah lebih lanjut. “Semua tuntutan terkait pembahasan RUU TNI telah saya dengar. Oleh karena itu, izinkan saya, sebagai Menteri Hukum dan HAM, untuk melakukan komunikasi dengan pemerintah, pimpinan DPR, dan anggota Komisi I,” ujar Supratman di tengah kerumunan demonstran.

Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti dengan tegas menyatakan penolakan mereka terhadap revisi UU TNI. Mereka menekankan komitmennya untuk mempertahankan prinsip supremasi sipil dan menolak segala bentuk kembalinya peran militer dalam pemerintahan. Sikap tegas ini disampaikan meskipun Menteri Hukum telah menyatakan kesediaannya untuk mendengarkan aspirasi mereka. “Kami telah menyampaikan kritik kami kepada Pak Menteri, namun sikap kami tetap konsisten, yaitu menolak revisi UU TNI,” tegas perwakilan mahasiswa tersebut. Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa mahasiswa Trisakti berkomitmen untuk tetap melakukan aksi penolakan, tanpa bersedia melakukan audiensi tertutup dengan anggota DPR. “Kami tidak akan beraudiensi, kami tidak akan mau duduk bersama anggota DPR di dalam ruangan. Kami akan terus menolak,” tegasnya kembali.

Rencana pengesahan RUU TNI dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) semakin memperkuat tekad mahasiswa untuk melanjutkan aksi demonstrasi. Ketegangan antara mahasiswa yang menolak revisi UU TNI dan pihak legislatif dan eksekutif semakin meningkat. Keberhasilan negosiasi dan komunikasi yang dijanjikan Menteri Hukum akan menjadi penentu dalam meredakan situasi dan menentukan arah masa depan revisi UU TNI. Pertanyaannya kini, apakah komunikasi intensif yang dijanjikan Menteri Hukum dapat meredam gelombang penolakan dari mahasiswa dan mengakomodasi aspirasi mereka?

Poin-poin penting:

  • Mahasiswa, terutama dari Universitas Trisakti, menggelar demonstrasi menolak revisi UU TNI.
  • Mereka khawatir revisi tersebut akan mengembalikan dwifungsi TNI.
  • Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, meminta waktu untuk berkomunikasi dengan pemerintah dan DPR.
  • Mahasiswa menolak audiensi dan tetap berkomitmen menolak revisi UU TNI.
  • RUU TNI dijadwalkan disahkan pada Kamis (20/3/2025).