Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
Polda Kepri Geledah Kantor BP Batam Terkait Dugaan Korupsi Revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar
Penggeledahan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau di kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam pada Rabu, 19 Maret 2025, mengungkap dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar. Aksi penegakan hukum ini didasarkan pada laporan polisi yang diterima sejak tahun 2021, yang mengungkap indikasi mark-up anggaran dan penyalahgunaan dana dalam proyek tersebut. Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, membenarkan tindakan tersebut dan menegaskan komitmen kepolisian dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi ini.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Kepri terkait laporan dugaan mark-up dan korupsi dalam proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar," jelas Kombes Pandra dalam keterangan persnya. Ia menambahkan bahwa proses pengumpulan bukti masih berlangsung dan polisi belum dapat merinci temuan di lapangan. Keterbatasan informasi ini bertujuan untuk menjaga integritas proses hukum dan mencegah potensi intervensi yang dapat mengganggu jalannya penyelidikan. Meskipun demikian, Pandra memastikan bahwa proses penggeledahan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Informasi mengenai adanya pejabat BP Batam yang diamankan dalam penggeledahan masih belum dapat dikonfirmasi secara resmi oleh pihak kepolisian. Kombes Pandra hanya menyatakan bahwa dalam setiap penggeledahan, pihak kepolisian akan mengamankan barang bukti yang relevan dengan kasus yang sedang diselidiki. Identifikasi dan pengumpulan alat bukti ini menjadi kunci penting dalam membangun konstruksi perkara yang kuat dan akurat untuk mendukung proses penegakan hukum selanjutnya. Polda Kepri berkomitmen untuk transparan dan akan memberikan informasi perkembangan kasus ini secara berkala sesuai dengan perkembangan penyelidikan yang ada.
Proses hukum ini mendapatkan perhatian publik mengingat pentingnya proyek revitalisasi Pelabuhan Batu Ampar bagi perekonomian Batam dan Kepulauan Riau. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran proyek pemerintah menjadi hal yang krusial untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan memastikan penggunaan dana negara sesuai dengan peruntukannya. Polda Kepri berharap masyarakat dapat mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan informasi yang diperlukan untuk membantu mengungkap kebenaran dalam kasus ini.
Pihak BP Batam sendiri hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi terkait penggeledahan tersebut. Namun, diharapkan BP Batam akan bekerja sama sepenuhnya dengan pihak kepolisian untuk memberikan keterangan dan informasi yang dibutuhkan guna mempercepat proses penyelidikan dan penyelesaian kasus ini. Langkah-langkah yang dilakukan oleh Polda Kepri ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam praktik korupsi dan menjamin terciptanya pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab di Kepulauan Riau. Keberhasilan pengungkapan kasus ini akan memberikan dampak positif bagi kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Daftar barang bukti yang diamankan masih dalam proses inventarisasi dan verifikasi oleh tim penyidik. Proses ini membutuhkan ketelitian dan waktu yang cukup untuk memastikan keakuratan data dan kesesuaiannya dengan bukti-bukti yang telah dikumpulkan sebelumnya. Informasi lebih lanjut mengenai detail barang bukti yang berhasil diamankan akan diumumkan secara resmi oleh pihak kepolisian setelah proses inventarisasi selesai. Hal ini bertujuan untuk menghindari informasi yang keliru dan memastikan transparansi informasi kepada publik.