BI Atur Ulang Pendaftaran Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025 untuk Cegah Sistem Down

BI Atur Ulang Pendaftaran Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025 untuk Cegah Sistem Down

Bank Indonesia (BI) mengumumkan penyesuaian mekanisme pendaftaran penukaran uang baru melalui situs web PINTAR untuk periode IV, guna mengantisipasi lonjakan permintaan menjelang Lebaran 2025. Langkah ini diambil sebagai respon atas kendala akses situs PINTAR pada periode sebelumnya akibat membludaknya jumlah pengunjung yang ingin melakukan pemesanan penukaran uang. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menjelaskan bahwa pembagian pendaftaran menjadi dua tahap bertujuan untuk mencegah terganggunya layanan online.

"Pengalaman sebelumnya menunjukkan situs PINTAR mengalami kesulitan akses karena tingginya trafik. Untuk itu, periode IV ini kami bagi menjadi dua tahap," ujar Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/3/2025). Tahap pertama difokuskan untuk wilayah Pulau Jawa pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00-18.00 WIB, mencakup 1.505 titik lokasi penukaran. Tahap kedua, pada Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, diperuntukkan bagi wilayah di luar Pulau Jawa, dengan 1.043 titik lokasi penukaran. Total kuota penukaran untuk periode IV tetap sebanyak 254.800.

Keputusan ini diambil untuk memastikan kelancaran proses penukaran uang baru bagi masyarakat, mengingat periode IV diprediksi menjadi puncak permintaan seiring pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). BI bekerja sama dengan perbankan untuk memperluas aksesibilitas layanan penukaran uang, sehingga diharapkan dapat menjangkau seluruh masyarakat yang membutuhkan. Hingga Senin (17/3/2025), BI telah menukarkan uang layak edar (ULE) senilai Rp 67,1 triliun, atau 37% dari total ULE yang disediakan sebesar Rp 180,9 triliun. Angka ini diperkirakan akan meningkat tajam menjelang Lebaran.

BI mengakui tingginya antusiasme masyarakat dalam menukarkan uang baru. "Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat," tambah Doni. Namun, pengaturan ulang jadwal pendaftaran ini menjadi langkah strategis untuk memastikan semua masyarakat dapat mengakses layanan penukaran uang dengan lancar dan tanpa kendala teknis. Dengan strategi ini, BI berharap dapat memberikan pelayanan optimal dan memastikan ketersediaan uang layak edar bagi seluruh masyarakat Indonesia selama periode Lebaran 2025.

Berikut rincian jadwal pendaftaran penukaran uang periode IV:

  • Tahap 1 (Pulau Jawa): Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00 - 18.00 WIB (1.505 titik lokasi)
  • Tahap 2 (Luar Pulau Jawa): Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB (1.043 titik lokasi)

BI menghimbau masyarakat untuk memperhatikan jadwal tersebut dan melakukan pendaftaran melalui situs web PINTAR sesuai dengan wilayah masing-masing untuk menghindari penumpukan dan memastikan kelancaran proses penukaran.