RUU TNI Tuai Kontroversi: BEM SI Siapkan Aksi Unjuk Rasa Hadapi Pengesahan
Gelombang Penolakan RUU TNI Menguat: Mahasiswa Bersiap Turun ke Jalan
Jakarta – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI semakin dekat, namun penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil terus menguat. Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menjadi salah satu kelompok yang paling vokal menentang revisi ini, menganggapnya sebagai ancaman serius terhadap supremasi sipil dan berpotensi mengulang sejarah kelam keterlibatan militer dalam urusan sipil.
Pada Rabu malam (19/3/2025), BEM SI menggelar konsolidasi bertajuk "Supremasi Sipil" sebagai langkah strategis untuk merespons rencana pengesahan RUU TNI. Konsolidasi ini bertujuan untuk mematangkan rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar pada Kamis (20/3/2025), bertepatan dengan jadwal pengesahan RUU tersebut di Rapat Paripurna DPR RI. Herianto, Koordinator BEM SI, menyatakan bahwa detail aksi akan dibahas secara mendalam dalam konsolidasi tersebut.
Kekhawatiran BEM SI: Perluasan Fungsi TNI Mengancam Demokrasi
Melalui unggahan di akun Instagram resmi @bem_si, BEM SI secara terbuka menyampaikan keresahan mereka terhadap perluasan fungsi TNI yang diatur dalam RUU tersebut. Mereka menilai bahwa RUU ini berpotensi menggeser fokus TNI dari pertahanan negara ke ranah sipil, sebuah pergeseran yang dianggap berbahaya bagi demokrasi.
"Miris melihat bagaimana perluasan fungsi TNI telah disahkan dari yang seharusnya berfokus pada pertahanan negara kini merambah ke ranah sipil," tulis BEM SI dalam unggahannya.
BEM SI juga memperingatkan tentang potensi terulangnya sejarah kelam keterlibatan militer dalam urusan sipil, yang di masa lalu seringkali berujung pada pelanggaran hak asasi manusia dan pembatasan kebebasan sipil. Mereka menekankan pentingnya menjaga demokrasi dan supremasi sipil agar tidak tergerus oleh campur tangan militer.
"Sejarah telah menunjukkan bahwa campur tangan militer dalam urusan sipil berisiko mengancam demokrasi dan supremasi sipil. Jangan sampai kita mengulang kesalahan masa lalu. Demokrasi harus dijaga, bukan dikerdilkan," tegas pernyataan BEM SI.
DPR Tetap pada Pendirian: RUU TNI Siap Disahkan
Di sisi lain, DPR RI tetap pada pendiriannya untuk segera mengesahkan RUU TNI. Wakil Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, memastikan bahwa RUU ini akan dibawa ke Rapat Paripurna pada Kamis (20/3/2025) untuk disahkan. Menurutnya, RUU TNI telah melewati tahap pertama pembahasan dan dinyatakan rampung.
"Ya, hasil rapat kemarin itu sudah diputuskan di tahap I. Jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa ke tahap II untuk disahkan besok," ujar Dave Laksono.
Dengan kedua belah pihak yang bersikeras pada pendirian masing-masing, ketegangan semakin meningkat. Pengesahan RUU TNI diprediksi akan menjadi momentum penting yang akan menentukan arah hubungan sipil-militer di Indonesia ke depan. Aksi unjuk rasa yang direncanakan oleh BEM SI menjadi sinyal kuat bahwa masyarakat sipil tidak akan tinggal diam jika merasa hak-hak mereka terancam.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian BEM SI:
- Perluasan fungsi TNI ke ranah sipil.
- Potensi ancaman terhadap supremasi sipil.
- Rentan terhadap terulangnya sejarah kelam keterlibatan militer dalam urusan sipil.
- Pentingnya menjaga demokrasi dan kebebasan sipil.
Konflik kepentingan antara DPR dan masyarakat sipil terkait RUU TNI ini menyoroti pentingnya dialog yang inklusif dan transparan dalam proses legislasi. Keputusan yang diambil harus mempertimbangkan aspirasi seluruh elemen masyarakat dan menjamin bahwa kepentingan demokrasi dan hak asasi manusia tetap menjadi prioritas utama.