Eks Kapolres Ngada Jadi Tersangka Kekerasan Seksual: Momentum Tingkatkan Edukasi Seksual Anak

Skandal Kekerasan Seksual Libatkan Eks Kapolres Ngada, Sorotan Tajam pada Perlindungan Anak

Kasus dugaan kekerasan seksual yang menjerat mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja (FWLS), telah memicu gelombang keprihatinan dan diskusi mendalam di kalangan masyarakat. Reaksi keras bermunculan, menuntut penegakan hukum yang tegas dan komprehensif untuk melindungi anak-anak dari ancaman serupa.

Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Isyana Bagoes Oka, menyoroti kasus ini sebagai momentum krusial untuk meningkatkan kesadaran dan edukasi mengenai pentingnya menjaga privasi tubuh pada anak. Pernyataan ini menggarisbawahi perlunya langkah-langkah proaktif dalam melindungi generasi muda dari potensi menjadi korban kekerasan seksual.

"Kasus yang ramai saat ini terkait kapolres melakukan pelecehan kepada anak di bawah umur, Kemendukbangga bisa masuk dengan membuat bagaimana cara mendidik anak supaya tahu bagian pribadi tubuhnya," ujar Ratu Isyana.

Urgensi Pendidikan Seksual Komprehensif bagi Anak

Ratu Isyana menekankan pentingnya pendidikan seksualitas yang komprehensif bagi anak-anak. Pendidikan ini harus mencakup pemahaman tentang batasan tubuh yang aman dan tidak aman, serta kemampuan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan seksual.

Kurikulum pendidikan seksualitas yang tepat harus memasukkan:

  • Pemahaman tentang bagian tubuh pribadi: Anak-anak harus diajarkan tentang bagian tubuh mereka yang bersifat pribadi dan tidak boleh disentuh oleh orang lain tanpa izin.
  • Batasan sentuhan: Anak-anak perlu memahami perbedaan antara sentuhan yang aman dan sentuhan yang tidak aman, serta hak mereka untuk menolak sentuhan yang membuat mereka tidak nyaman.
  • Mengenali tanda kekerasan seksual: Anak-anak harus diajarkan tentang berbagai bentuk kekerasan seksual dan bagaimana cara mengidentifikasi jika mereka menjadi korban.
  • Mencari bantuan: Anak-anak harus tahu kepada siapa mereka dapat berbicara jika mereka mengalami atau mencurigai adanya kekerasan seksual.

Keterlibatan Kementerian PPPA dan Pendampingan Korban

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) turut memberikan perhatian serius terhadap kasus ini. Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA, Nahar, mengharapkan penyidik dapat mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.

Saat ini, terdapat tiga anak (berusia 6, 13, dan 16 tahun) serta seorang wanita dewasa (berusia 20 tahun) yang telah teridentifikasi sebagai korban. Semua korban telah menerima pendampingan psikososial untuk membantu mereka memproses trauma dan memulai proses pemulihan.

Kementerian PPPA terus memantau dan mengawal penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan dan para korban mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan.

Penangkapan dan Pencopotan Jabatan AKBP FWLS

AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap oleh Divpropam Polri pada 20 Februari 2025 di Kupang, NTT, atas dugaan kasus narkoba dan asusila. Akibat perbuatannya, ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada berdasarkan Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor ST/489/III/KEP./2025 yang ditandatangani oleh Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo pada 12 Maret 2025.