Polda Kepri Intensifkan Investigasi Kasus Dugaan Korupsi Dermaga Batuampar, Kantor BP Batam Digeledah
Markas Badan Pengusahaan (BP) Batam menjadi pusat perhatian pada Rabu (19/3/2025) setelah tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penggeledahan intensif selama empat jam. Penggeledahan ini terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar, sebuah proyek strategis yang menjadi sorotan sejak beberapa waktu lalu.
Tim penyidik, yang tiba di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, langsung menuju ke bagian perencanaan BP Batam, area yang dianggap krusial dalam proses pengambilan keputusan dan pelaksanaan proyek revitalisasi dermaga. Aktivitas penggeledahan berlangsung hingga pukul 17.00 WIB, menunjukkan betapa seriusnya pihak kepolisian dalam mengumpulkan bukti dan informasi yang relevan.
Fokus Penggeledahan dan Barang Bukti yang Disita
Penggeledahan ini difokuskan untuk mencari dokumen dan bukti-bukti lain yang dapat memperkuat dugaan adanya penyimpangan dalam proyek revitalisasi dermaga. Hasilnya, tim penyidik berhasil menyita tiga kardus besar yang berisi berbagai dokumen. Dokumen-dokumen ini diyakini memiliki kaitan erat dengan proses perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan proyek revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar.
Keterangan Resmi dari Pihak Kepolisian
Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Kabid Humas Polda Kepri, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Beliau menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari pengembangan penyelidikan yang telah berjalan sejak tahun 2021. "Benar ada penggeledahan dan saat ini sedang dilakukan penggeledahan di kantor BP Batam," ujarnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon. "Hal ini berdasarkan hasil konfirmasi saya dengan Dirkrimsus Polda Kepri Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora. Nanti informasi lebih lanjut akan kita sampaikan," tambahnya.
Sementara itu, Kombes Pol Silvester Simamora menegaskan bahwa penggeledahan ini murni untuk mencari bukti dan tidak ada pihak yang diamankan dalam proses tersebut. "Untuk yang diamankan tidak ada, tetapi ini hanya proses penggeledahan saja," tegasnya melalui pesan singkat.
Reaksi BP Batam
Menanggapi penggeledahan ini, Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait, menyatakan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. "Kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya singkat.
Implikasi dan Langkah Selanjutnya
Penggeledahan ini menandakan bahwa Polda Kepri serius dalam menangani kasus dugaan korupsi di lingkungan BP Batam. Langkah selanjutnya adalah menganalisis dokumen-dokumen yang telah disita dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait untuk mengungkap fakta yang sebenarnya. Kasus ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan proyek-proyek strategis di Batam.
Berikut poin penting dalam berita ini:
- Penggeledahan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Kepri.
- Penggeledahan berlangsung selama 4 jam di kantor BP Batam.
- Fokus penggeledahan adalah bagian perencanaan BP Batam.
- Kasus terkait dugaan korupsi revitalisasi Dermaga Utara Pelabuhan Batuampar.
- Polisi menyita 3 kardus dokumen.
- Tidak ada pihak yang diamankan dalam penggeledahan.
- BP Batam menghormati proses hukum yang berjalan.