Anomali Penyaluran Bansos di Banten: Ribuan Warga Mampu Terdata Sebagai Penerima

Temuan Mensos: Ketidaktepatan Sasaran Bansos Sembako di Provinsi Banten

SERANG, BANTEN - Penyaluran bantuan sosial (bansos) sembako di Provinsi Banten menuai sorotan setelah Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkapkan adanya ketidaktepatan sasaran penerima. Dari total 334.415 warga Banten yang menerima bansos, teridentifikasi sebanyak 4.386 orang yang masuk kategori mampu atau kaya.

Temuan ini diungkapkan Gus Ipul, sapaan akrab Mensos, saat menghadiri Dialog Pilar-pilar Sosial di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (19/4/2025). Ia menyoroti banyaknya penerima bansos yang tergolong dalam desil 10, kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan tertinggi. Seharusnya, menurut pedoman penyaluran bansos, bantuan hanya diperuntukkan bagi masyarakat dengan tingkat kesejahteraan rendah atau desil 1 hingga 4.

"Banyak penduduk Banten yang masuk desil (kelompok sejahtera) 10 jadi penerima bansos. Desil 10 ini kan sudah paling kaya. Temuan pertama kami seperti ini," ujar Gus Ipul.

Selain masalah ketidaksesuaian tingkat kesejahteraan, Mensos juga menemukan anomali lain, yaitu banyaknya warga usia produktif (15-50 tahun) yang masih menerima bansos. Bahkan, terdapat 45.355 orang yang telah menerima bantuan selama lebih dari 10 tahun, dengan 13.133 orang di antaranya menjadi penerima sejak tahun 2013.

Pembenahan Data Penerima Bansos Jadi Prioritas

Mensos Gus Ipul mengakui adanya kesalahan data dalam penyaluran bansos ini. Ia menegaskan pentingnya perbaikan data agar bantuan dapat tepat sasaran sesuai arahan Presiden. Kementerian Sosial (Kemensos) saat ini sedang melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun, proses verifikasi lapangan ini masih menghadapi sejumlah kendala. Hingga saat ini, progres verifikasi baru mencapai 25%. Gus Ipul menjelaskan bahwa kondisi geografis Banten yang sulit dan pelaksanaan verifikasi di bulan Ramadhan menjadi penyebab lambatnya proses ini. Ia berharap verifikasi dapat diselesaikan 100% pada bulan Mei 2025, setelah Hari Raya Idul Fitri.

Implikasi dan Langkah Selanjutnya

Temuan ini mengindikasikan adanya permasalahan serius dalam pendataan dan verifikasi penerima bansos di Provinsi Banten. Ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos dapat mengakibatkan:

  • Inefisiensi anggaran: Bantuan yang seharusnya ditujukan untuk membantu masyarakat miskin dan rentan justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu.
  • Ketidakadilan: Masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan justru tidak mendapatkan haknya.
  • Potensi penyalahgunaan: Adanya celah bagi oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan dana bansos.

Kemensos diharapkan segera menyelesaikan proses verifikasi data dan melakukan pembaruan data penerima bansos secara berkala. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi terhadap sistem pendataan dan verifikasi yang ada untuk mencegah terulangnya kesalahan serupa di masa depan. Pemerintah daerah juga perlu berperan aktif dalam membantu proses verifikasi data dan memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.

Dengan perbaikan data dan sistem penyaluran bansos, diharapkan bantuan sosial dapat benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan dan mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Banten.