Bank Indonesia Siapkan Lebih dari 250 Ribu Kuota untuk Penukaran Uang Baru Tahap Keempat: Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Bank Indonesia Siapkan Lebih dari 250 Ribu Kuota untuk Penukaran Uang Baru Tahap Keempat: Simak Jadwal dan Cara Pendaftarannya

Bank Indonesia (BI) mengumumkan pembukaan periode keempat untuk penukaran uang baru Rupiah, dengan menyediakan kuota sebanyak 254.800. Langkah ini diambil untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai baru, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri. Hingga 17 Maret 2025, BI telah merealisasikan penukaran uang baru sebesar Rp 67,1 triliun, atau sekitar 37% dari total alokasi Rp 180,9 triliun. Dengan demikian, pada periode keempat ini, BI menyiapkan Rp 113,8 triliun untuk ditukarkan.

Guna mengantisipasi lonjakan permintaan dan potensi gangguan pada situs web Pintar BI, pendaftaran penukaran periode IV akan dibagi menjadi dua tahap. Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, memperkirakan bahwa periode ini akan menjadi puncak penukaran uang baru seiring dengan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pembagian tahap ini diharapkan dapat mengurangi beban lalu lintas data pada server Pintar BI dan memastikan kelancaran proses pendaftaran.

Jadwal dan Lokasi Pendaftaran

  • Tahap Pertama: Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00-18.00 WIB, di 1.505 titik lokasi penukaran di Pulau Jawa.
  • Tahap Kedua: Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB, di 1.043 titik lokasi penukaran di luar Pulau Jawa.

Cara Mendaftar Penukaran Uang Baru di BI

Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar penukaran uang baru melalui website Pintar BI:

  1. Akses website Pintar BI melalui tautan pintar.bi.go.id.
  2. Pilih layanan "Penukaran Uang Rupiah melalui Kas Keliling".
  3. Pilih provinsi dan lokasi penukaran terdekat.
  4. Tentukan tanggal dan jam penukaran yang diinginkan, lalu klik "Pilih".
  5. Isi data diri pemesan, termasuk nomor KTP, nama lengkap, nomor telepon, dan alamat email.
  6. Masukkan jumlah lembar atau keping uang rupiah yang ingin ditukarkan, dengan batas maksimal Rp 4,3 juta. Klik "Pesan".
  7. Setelah pemesanan selesai, unduh dan simpan bukti pemesanan.

Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Penukaran

  • Bawa bukti pemesanan yang telah diunduh saat melakukan penukaran di lokasi kas keliling.
  • Bawa KTP asli atau KTP elektronik sebagai identitas diri.
  • Lakukan penukaran sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah dipilih saat pendaftaran.

Dengan adanya pembukaan periode keempat ini, BI berharap dapat memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai baru dengan lebih baik dan terdistribusi secara merata di seluruh wilayah Indonesia. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan bijak dan mengikuti prosedur pendaftaran yang telah ditetapkan.