Tiga Remaja Ditangkap Terkait Pencurian Puluhan Kaos Distro di Serang; Kerugian Mencapai Rp58 Juta
Tiga Remaja Ditangkap Atas Kasus Pencurian Kaos Distro di Serang
Kejadian pencurian puluhan kaos distro di sebuah kafe di Kota Serang berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Serang Kota. Tiga remaja, yang seluruhnya berstatus pengangguran, telah ditangkap sebagai tersangka dalam kasus ini. Total kerugian yang diderita korban akibat aksi pencurian tersebut ditaksir mencapai Rp58 juta. Informasi tersebut diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Serang Kota, Kompol Salahuddin, pada Selasa (4/3/2025).
Kompol Salahuddin menjelaskan bahwa para pelaku, yang masing-masing berinisial RF (19 tahun), NS (17 tahun), dan AG (16 tahun), berhasil diamankan pada Minggu (2/3/2025) di lokasi berbeda di Kota Serang. Penangkapan mereka dilakukan menyusul laporan dari pemilik kafe yang menjadi korban pembobolan. Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap bahwa para pelaku telah berhasil menggondol 90 kaos, 10 kemeja, dan 48 kaos kemeja dari berbagai merek.
"Barang bukti yang berhasil disita dari para pelaku, meskipun sebagian telah dijual, antara lain 25 kaos, 5 hoodie, dan satu jaket," tambah Kompol Salahuddin. Barang-barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Polresta Serang Kota untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.
Proses penyelidikan dan penyidikan terhadap ketiga remaja tersebut masih berlangsung di Polresta Serang Kota. Ketiga tersangka dijerat dengan pasal pencurian dan terancam hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap secara tuntas kasus ini dan memberikan efek jera kepada para pelaku, sekaligus melindungi hak-hak korban.
Kronologi Penangkapan:
- Laporan pembobolan kafe diterima oleh Polresta Serang Kota.
- Tim penyidik melakukan penyelidikan dan identifikasi pelaku.
- Ketiga tersangka, RF, NS, dan AG, ditangkap di lokasi terpisah di Kota Serang pada Minggu (2/3/2025).
- Barang bukti berupa pakaian-pakaian distro berhasil disita.
- Para tersangka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan di Polresta Serang Kota.
Detail Barang Curian yang Disita: * 25 kaos * 5 hoodie * 1 jaket
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan pengamanan yang lebih ketat bagi para pemilik usaha, terutama dalam hal penyimpanan barang dagangan yang bernilai ekonomis tinggi.