Polres Lumajang Simpan Rapat Foto Buron Kasus Ladang Ganja Semeru: Strategi Peradilan atau Kendala Penangkapan?

Polres Lumajang Enggan Publikasikan Foto Buron Kasus Ganja Semeru

Kepolisian Resor (Polres) Lumajang memilih untuk tidak mempublikasikan foto Edi, tersangka yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus penanaman ganja ilegal di kawasan Gunung Semeru. Keputusan ini diungkapkan langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, usai acara pemusnahan minuman keras di Mapolres Lumajang pada Kamis (20/3/2025).

Edi diduga kuat sebagai dalang utama di balik aktivitas ilegal penanaman ganja di kawasan konservasi Gunung Semeru. Perannya mencakup penyediaan lahan, bibit, pupuk, hingga bertindak sebagai pengepul hasil panen ganja. Kendati demikian, pihak kepolisian memilih untuk tidak menyebarluaskan fotonya ke publik.

Menurut AKBP Alex Sandy Siregar, foto DPO tersebut dianggap sebagai bagian dari alat bukti yang akan digunakan dan disajikan secara eksklusif di hadapan majelis hakim selama proses peradilan berlangsung. Hal ini menjadi alasan utama mengapa foto tersebut tidak akan dipublikasikan.

"Untuk foto DPO adalah alat bukti yang memang tidak akan kita sebar dan hanya kita sajikan pada saat proses peradilan," tegas Alex di Mapolres Lumajang, Kamis (20/3/2025).

Keputusan Polres Lumajang ini berbeda dengan permintaan sebelumnya dari hakim ketua persidangan kasus ganja, Redite Ika Septiana. Hakim ketua memerintahkan Jaksa Penuntut Umum untuk menyebarkan foto Edi ke masyarakat luas dengan harapan mempercepat penangkapan.

Namun, pihak kejaksaan juga enggan mempublikasikan foto tersebut dengan alasan bahwa penetapan DPO dilakukan oleh Polres Lumajang, bukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang.

Meski demikian, Kapolres Lumajang menegaskan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk melakukan pencarian terhadap Edi. Pencarian terus diintensifkan meskipun selama enam bulan sejak ditetapkan sebagai DPO, belum ada petunjuk signifikan yang mengarah pada keberadaan Edi.

"Pencarian tetap kita lakukan sampai ketemu. Insyaallah dapat kami mohon doanya," pungkas Alex.

Keputusan Polres Lumajang untuk tidak mempublikasikan foto DPO Edi menimbulkan pertanyaan. Apakah ini strategi yang tepat untuk menjaga integritas alat bukti dalam proses peradilan, atau justru menjadi kendala dalam upaya penangkapan buronan yang diduga sebagai otak dari jaringan penanaman ganja ilegal di Gunung Semeru? Masyarakat menunggu kelanjutan dari upaya penegakan hukum dalam kasus ini.