Ribuan Mahasiswa Geruduk Gedung DPR, Lantangkan Penolakan RUU TNI

Gelombang demonstrasi menentang Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kembali bergulir di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/3/2025). Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, bersama elemen masyarakat sipil, memadati kawasan Senayan sejak siang hari, menyuarakan penolakan terhadap pengesahan RUU yang dinilai kontroversial tersebut.

Berdasarkan pantauan di lokasi, aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib namun penuh semangat. Para demonstran berjalan kaki menuju Gedung DPR, sambil meneriakkan yel-yel penolakan terhadap RUU TNI. Spanduk dan poster bertuliskan aspirasi dan tuntutan mereka menghiasi barisan massa. Sebagian besar peserta aksi mengenakan pakaian berwarna hitam sebagai simbol perlawanan, sementara sebagian lainnya mengenakan almamater kebanggaan masing-masing.

Koordinator Pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI), Satria Naufal, menyatakan bahwa aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap sikap DPR RI yang dinilai mengabaikan aspirasi masyarakat. BEM SI bersama Koalisi Masyarakat Sipil menilai bahwa RUU TNI berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi di Indonesia.

"Gejolak penolakan terhadap produk hukum ini begitu besar, namun DPR RI masih melakukan proses pengesahan secara ugal-ugalan," tegas Satria.

Tuntutan utama para demonstran adalah pembatalan RUU TNI. Mereka khawatir bahwa revisi undang-undang tersebut akan memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada TNI, sehingga berpotensi melanggar hak asasi manusia dan mengganggu stabilitas politik.

Tuntutan Para Demonstran:

  • Mendesak DPR RI untuk membatalkan pembahasan dan pengesahan RUU TNI.
  • Meminta pemerintah dan DPR RI untuk membuka ruang dialog yang partisipatif dengan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan terkait TNI.
  • Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawasi proses legislasi RUU TNI dan menyuarakan penolakan jika dianggap merugikan kepentingan rakyat.

Aksi demonstrasi ini diperkirakan akan berlangsung hingga sore hari. Aparat kepolisian tampak berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya aksi dan mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Berikut adalah beberapa poin krusial yang menjadi sorotan dalam RUU TNI:

  • Perluasan Kewenangan TNI: RUU ini dikhawatirkan memberikan kewenangan yang terlalu luas kepada TNI dalam berbagai bidang, termasuk keamanan dalam negeri, yang seharusnya menjadi ranah kepolisian.
  • Penghapusan Batasan Usia Pensiun: RUU ini berpotensi menghapus batasan usia pensiun bagi prajurit TNI, yang dapat menyebabkan penumpukan personel dan menghambat regenerasi di tubuh TNI.
  • Ketiadaan Mekanisme Akuntabilitas: RUU ini dinilai kurang mengatur mekanisme akuntabilitas bagi TNI, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan kekuasaan dan impunitas.

Massa aksi juga membawa beragam atribut seperti spanduk dan bendera organisasi. Aksi unjuk rasa ini merupakan kulminasi dari serangkaian aksi protes yang telah dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat sebelumnya. Mereka berharap agar suara mereka didengar oleh para wakil rakyat di Senayan dan RUU TNI dibatalkan.