Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Menggugah Kesadaran Warga Subang: Seorang Warga Lunasi Tunggakan 18 Tahun

Antusiasme Warga Subang dalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Subang, Jawa Barat - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat menunjukkan dampak positif di Kabupaten Subang. Sejumlah warga Subang memanfaatkan kesempatan ini untuk melunasi tunggakan pajak kendaraan mereka, bahkan ada yang mencapai 18 tahun.

Momen mengharukan dan penuh syukur ini terekam saat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, berinteraksi langsung dengan para wajib pajak di Kantor Samsat Subang. Dalam pertemuan tersebut, Dedi Mulyadi berbincang santai dengan warga, mendengarkan cerita mereka, dan memberikan apresiasi atas kesediaan mereka melunasi kewajiban sebagai warga negara.

Testimoni Warga yang Terinspirasi

Salah seorang warga Subang yang enggan disebutkan namanya, mengaku sangat terbantu dengan adanya program pemutihan pajak ini. Ia menuturkan bahwa dirinya telah menunggak pajak kendaraan selama 18 tahun akibat kesulitan ekonomi yang dialaminya. "Alhamdulillah, berkat program ini, saya bisa melunasi tunggakan pajak kendaraan saya," ujarnya dengan nada haru. "Uang untuk membayar pajak ini saya ambil dari dana pensiun," tambahnya.

Kisah serupa juga diungkapkan oleh seorang ibu rumah tangga yang menunggak pajak kendaraan selama 5 tahun. Ia mengaku sangat terkejut dengan besaran potongan pajak yang diberikan. "Awalnya saya kira harus membayar Rp 2 juta, tapi ternyata hanya Rp 530 ribu," ungkapnya dengan wajah sumringah.

Selain ungkapan syukur dari para wajib pajak, seorang pemuda juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Dedi Mulyadi atas berbagai program pendidikan dan keringanan biaya yang telah diberikan. "Dulu, ijazah saya bisa saya dapatkan tanpa biaya. Sekarang, tunggakan pajak kendaraan juga dihapuskan," kata pemuda tersebut.

Dampak Positif Program Pemutihan Pajak

Dedi Mulyadi menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga Jawa Barat yang telah berpartisipasi dalam program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Ia menjelaskan bahwa dana yang terkumpul dari pembayaran pajak akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur, seperti perbaikan jalan, pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU), pengadaan CCTV, dan peningkatan fasilitas lalu lintas lainnya.

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah. Selain itu, program ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat yang memiliki tunggakan pajak untuk melunasi kewajibannya dengan biaya yang lebih ringan.

Manfaat Pajak untuk Pembangunan

  • Pembangunan Infrastruktur: Dana pajak digunakan untuk membangun dan memperbaiki jalan, jembatan, serta fasilitas transportasi lainnya.
  • Peningkatan Fasilitas Publik: Pajak membantu membiayai pengadaan fasilitas umum seperti PJU, CCTV, taman, dan ruang terbuka hijau.
  • Peningkatan Pelayanan Publik: Dana pajak digunakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan.
  • Pengembangan Ekonomi Daerah: Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menciptakan lapangan kerja.

Dengan membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi dalam pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan bersama.