707 Ribu Pelajar Jakarta Terima KJP Plus: Akses Gratis ke Destinasi Edukatif dan Bantuan Pendidikan
Ratusan Ribu Pelajar Jakarta Terima KJP Plus
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara resmi meluncurkan dan menyalurkan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kepada 707.622 siswa. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengumumkan hal ini di Balai Kota Jakarta pada hari Kamis, (20/3/2025), menandai realisasi salah satu janji kampanye yang dijanjikan bersama Wakil Gubernur Rano Karno.
Program KJP Plus ini tidak hanya memberikan bantuan finansial untuk mendukung pendidikan para siswa, tetapi juga memberikan akses gratis ke berbagai tempat wisata edukatif di Jakarta. Inisiatif ini bertujuan untuk memperluas wawasan dan pengalaman belajar siswa di luar lingkungan sekolah.
"Hari ini secara resmi KJP Plus yang berjumlah kurang lebih 707.622 siswa kami luncurkan, kami bagi, kami sampaikan," ungkap Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.
Akses Gratis ke Destinasi Edukatif
Para penerima KJP Plus kini dapat menikmati fasilitas rekreasi dan edukasi secara gratis di beberapa destinasi populer di Jakarta, diantaranya:
- Taman Mini Indonesia Indah (TMII)
- Ancol
- Monumen Nasional (Monas)
- Museum-museum di Jakarta
- Kebun Binatang Ragunan
Gubernur Pramono Anung berharap para siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar dan mengembangkan diri secara optimal. Dengan mengunjungi tempat-tempat tersebut, diharapkan siswa dapat memperoleh pengetahuan baru, meningkatkan kreativitas, dan memperluas wawasan tentang budaya dan sejarah Indonesia.
Peningkatan Jumlah Penerima dan Anggaran
Jumlah penerima KJP Plus mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada periode ini, terdapat penambahan 126 ribu penerima, sehingga total penerima mencapai 707.622 siswa. Hal ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menjangkau lebih banyak siswa yang membutuhkan bantuan pendidikan. Seiring dengan peningkatan jumlah penerima, anggaran yang dialokasikan untuk program KJP Plus juga meningkat menjadi Rp 824 miliar.
"Anggaran Rp 824 miliar," ujar Pramono.
Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU)
Selain KJP Plus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga berencana untuk meningkatkan jumlah penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi 20 ribu mahasiswa pada tahun ini dan tahun depan. Program KJMU bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan hingga jenjang S3.
Persyaratan untuk mendapatkan KJMU cukup sederhana, yaitu mahasiswa hanya perlu memenuhi persyaratan akademik tanpa perlu dievaluasi setiap tahun. IPK menjadi faktor utama dalam menentukan kelayakan mahasiswa untuk terus menerima bantuan KJMU hingga menyelesaikan pendidikan.
"Syaratnya hanya diri sendiri enggak perlu pakai evaluasi setiap tahun, IPK aja. Yang penting memenuhi syarat sampai dengan selesai. Selesai S1 kalau mau ke S2, IPK harus memenuhi syarat. S2, S3 dan seterusnya," jelas Pramono.
Dengan berbagai program bantuan pendidikan ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Jakarta dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua warga untuk meraih pendidikan yang lebih tinggi.