Puan Maharani Desak Penyelidikan Tuntas Temuan Puluhan Ladang Ganja di TN Bromo Tengger Semeru
DPR RI Minta Aparat Usut Tuntas Kasus Ladang Ganja di TNBTS
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, menyampaikan keprihatinannya terkait penemuan 59 titik yang diduga sebagai ladang ganja di wilayah Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan investigasi mendalam dan menindak tegas para pelaku yang terlibat.
"Temuan ini sangat disesalkan dan seharusnya tidak terjadi. Saya meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki, menindaklanjuti, dan membongkar jaringan di balik aktivitas ilegal ini," tegas Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/03/2025).
Pernyataan Puan ini merupakan respons atas laporan penemuan puluhan ladang ganja di kawasan TNBTS yang terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri Lumajang. Dalam sidang tersebut, jaksa penuntut umum menghadirkan tiga saksi dari pihak TNBTS, yakni Kepala Resor Senduro, seorang Polisi Hutan, dan seorang staf Balai Besar TNBTS.
Kronologi Penemuan Ladang Ganja
Decky Hendra, Kepala Bidang Wilayah II Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, mengungkapkan bahwa keberadaan 59 titik ladang ganja tersebut terdeteksi berkat penggunaan drone. Ladang-ladang tersebut tersebar di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.
"Dengan bantuan drone, kami berhasil mengidentifikasi 59 titik yang diduga kuat sebagai ladang ganja. Lokasinya berada di wilayah Desa Argosari," jelas Decky Hendra kepada awak media.
Luas masing-masing ladang ganja bervariasi, mulai dari 4 meter persegi hingga 16 meter persegi. Total luas keseluruhan ladang ganja diperkirakan mencapai satu hektare.
Ancaman Terhadap Ekosistem dan Pariwisata
Penemuan ladang ganja di TNBTS menjadi perhatian serius karena dapat mengancam kelestarian ekosistem dan citra pariwisata di kawasan tersebut. Aktivitas ilegal ini berpotensi merusak habitat alami flora dan fauna, serta mencemari lingkungan.
Selain itu, keberadaan ladang ganja juga dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif bagi masyarakat sekitar. Hal ini dapat memicu tindak kriminalitas dan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Langkah-Langkah yang Harus Dilakukan
Puan Maharani menekankan pentingnya kerjasama antara berbagai pihak terkait, seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan pemerintah daerah, untuk memberantas peredaran narkoba di kawasan TNBTS. Ia juga meminta pihak TNBTS untuk meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan.
Berikut adalah langkah-langkah yang perlu diambil:
- Penyelidikan Mendalam: Aparat penegak hukum harus melakukan penyelidikan secara komprehensif untuk mengungkap jaringan di balik penanaman ganja di TNBTS.
- Penindakan Tegas: Pelaku yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini harus ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Peningkatan Pengawasan: Pihak TNBTS harus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah rawan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa.
- Pemberdayaan Masyarakat: Pemerintah daerah dan tokoh masyarakat perlu dilibatkan dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.
Dengan langkah-langkah yang tepat dan kerjasama yang solid, diharapkan kawasan TNBTS dapat terbebas dari aktivitas ilegal dan tetap menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi semua orang.