Aksi Protes RUU TNI di Jakarta Sebabkan Kemacetan di Jalan Gatot Subroto
Gelombang penolakan terhadap pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI menjadi Undang-Undang (UU) terus bergulir. Hari ini, Kamis (20/3/2025), massa aksi demonstrasi memblokade Jalan Gatot Subroto, Jakarta, tepat di depan Gedung DPR RI, menyebabkan kemacetan parah di ruas jalan yang mengarah ke Slipi.
Blokade Jalan dan Negosiasi dengan Aparat
Pantauan di lokasi menunjukkan massa mulai memblokir jalan sekitar pukul 14.20 WIB. Aksi ini dilakukan dengan membentuk barisan manusia di tengah jalan, menghentikan laju kendaraan. Sempat terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat kepolisian yang berusaha membuka blokade. Bahkan, beberapa pengendara sepeda motor mencoba menerobos barikade massa.
Namun, massa tetap solid bertahan di tengah jalan. Sebagian demonstran melakukan aksi pembakaran spanduk di pinggir jalan, menyebabkan kepulan asap abu-abu membubung ke udara. Dari mobil komando, koordinator lapangan (korlap) berulang kali mengingatkan massa untuk mewaspadai provokasi dan tidak menghalangi masyarakat sipil yang ingin melintas. Seorang mahasiswa yang terlibat dalam aksi juga menyerukan agar massa memberikan jalan bagi pengendara.
Akhirnya, massa aksi melunak dan bersedia memberikan akses jalan bagi pengendara selama tiga menit, dengan syarat polisi menerapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi. Polisi menyetujui permintaan tersebut, menutup Jalan Gatot Subroto arah Slipi. Situasi yang sempat tegang berangsur-angsur kembali kondusif.
Pengesahan RUU TNI di Tengah Kontroversi
Aksi demonstrasi ini merupakan respons terhadap pengesahan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi UU oleh DPR RI. Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR Puan Maharani, selaku pemimpin rapat, menanyakan persetujuan dari fraksi-fraksi terhadap RUU TNI. Pertanyaan tersebut dijawab dengan seruan "Setuju" dari anggota DPR, menandakan pengesahan RUU tersebut menjadi UU.
Pengesahan RUU TNI ini menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil. Mereka menilai RUU tersebut berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI dan memberikan kewenangan yang berlebihan kepada TNI, serta mengancam demokrasi dan supremasi sipil.
Rincian kejadian:
- Waktu: Kamis, 20 Maret 2025, pukul 14.20 WIB
- Lokasi: Jalan Gatot Subroto, depan Gedung DPR RI, Jakarta
- Aksi: Blokade jalan, pembakaran spanduk
- Tuntutan: Penolakan pengesahan RUU TNI
- Akibat: Kemacetan lalu lintas, negosiasi dengan polisi
Berikut adalah poin-poin yang menjadi sorotan dalam RUU TNI yang menuai protes:
- Perluasan Kewenangan TNI: RUU ini dinilai memberikan kewenangan yang lebih luas kepada TNI dalam berbagai bidang, termasuk keamanan dalam negeri.
- Potensi Dwifungsi ABRI: Kekhawatiran akan kembalinya peran ganda TNI seperti era Orde Baru, yang dapat mengancam demokrasi.
- Masa Jabatan Prajurit: Perpanjangan masa jabatan prajurit TNI, yang dikritik karena berpotensi menghambat regenerasi dan promosi di tubuh TNI.
- Rekrutmen Komponen Cadangan: Kekhawatiran terkait transparansi dan akuntabilitas dalam proses rekrutmen komponen cadangan.
Aksi demonstrasi dan penolakan terhadap RUU TNI diperkirakan akan terus berlanjut hingga aspirasi masyarakat didengar dan RUU tersebut ditinjau kembali.