Istri Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara Desak Hukuman Mati bagi Pelaku
Istri Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara Desak Hukuman Mati bagi Pelaku
Aceh Utara – Yeni Mulyani (35), seorang ibu tiga anak asal Gampong Uteun Geulinggang, Kecamatan Dewantara, Kabupaten Aceh Utara, dengan suara bergetar menuntut keadilan atas kematian tragis suaminya, Hasfiani (37), yang lebih dikenal dengan sapaan Imam. Imam, seorang sales mobil dan perawat sukarela di Puskesmas Babah Buloh, Kecamatan Sawang, menjadi korban penembakan oleh oknum anggota TNI AL berinisial DI. Yeni, yang kini harus membesarkan ketiga anaknya seorang diri, bersikeras bahwa hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal bagi pelaku.
"Saya tidak bisa menerima kematian suami saya dengan cara seperti ini. Dia pergi untuk mencari nafkah, tapi malah nyawanya yang melayang. Saya mohon keadilan, pelaku harus dihukum mati," ungkap Yeni dengan nada pilu di kediamannya, Jumat (20/3/2025).
Peristiwa nahas ini terjadi pada Jumat, 14 Maret 2025. Imam, yang sehari-hari bekerja sebagai sales mobil untuk menambah penghasilan keluarganya setelah pulang dari Puskesmas, pamit kepada istrinya untuk menemui calon pembeli. Mobil yang dijualnya adalah milik Fadli, warga Kecamatan Dewantara. Pertemuan itu menjadi pertemuan terakhir Yeni dengan suaminya. Beberapa hari kemudian, jasad Imam ditemukan dalam sebuah karung di KM 30 Gunung Salak, Kabupaten Aceh Utara, dengan luka tembak di bagian kepala.
"Dia (Imam) sempat bilang mau bertemu calon pembeli. Setelah itu, saya tidak pernah melihatnya lagi," ujar Yeni, mengenang percakapan terakhirnya dengan sang suami.
Yeni, yang kini harus membesarkan Muhammad Arkan (9), Muhammad Rayyan (5), dan Shanum Azkiyyara (13 bulan) seorang diri, mengaku hancur dan tidak bisa membayangkan betapa kejamnya perbuatan pelaku. Ia meminta pihak TNI AL untuk transparan dalam mengusut kasus ini dan memberikan hukuman yang seberat-beratnya kepada pelaku.
"Saya memohon kepada TNI AL untuk membuka informasi seluas-luasnya terkait pengusutan kasus pembunuhan suami saya. Saya ingin semuanya jelas dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," tegasnya.
Kasus ini telah menimbulkan duka mendalam bagi keluarga korban dan masyarakat Aceh Utara. Penegakan hukum yang adil dan transparan menjadi harapan utama agar kejadian serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Berikut adalah poin-poin penting dalam kasus ini:
- Korban: Hasfiani (Imam), 37 tahun, sales mobil dan perawat sukarela.
- Pelaku: Oknum TNI AL berinisial DI, bertugas di KAL Bireuen Lanal Lhokseumawe.
- Lokasi kejadian: Aceh Utara, penemuan mayat di KM 30 Gunung Salak.
- Tuntutan: Istri korban menuntut hukuman mati bagi pelaku.
- Harapan: Keluarga korban meminta TNI AL transparan dalam pengusutan kasus.
Poin Tambahan:
- Korban meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak yang masih kecil.
- Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu reaksi keras dari masyarakat Aceh Utara.
- Proses hukum diharapkan dapat berjalan dengan adil dan transparan.