Aksi Penolakan RUU TNI Berujung Blokade Jalan Gatot Subroto, Sempat Tegang dengan Aparat
Gelombang Protes RUU TNI: Aksi Blokade Jalan Gatot Subroto Picu Ketegangan
Jakarta - Aksi demonstrasi menentang pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI berujung pada pemblokiran Jalan Gatot Subroto, tepat di depan Gedung DPR RI, Kamis (20/3/2025). Aksi ini sempat memicu ketegangan antara massa pengunjuk rasa dengan aparat kepolisian yang berjaga.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa massa mulai memblokade jalan sekitar pukul 14.20 WIB. Mereka membentuk barisan di tengah jalan, menghentikan arus lalu lintas. Akibatnya, kemacetan tak terhindarkan. Beberapa pengendara sepeda motor bahkan turun dari kendaraannya dan mencoba membuka barikade yang dibuat oleh para demonstran. Meskipun demikian, massa aksi tetap bertahan dan menolak untuk membuka blokade sepenuhnya.
Sebagian pengunjuk rasa melakukan aksi bakar spanduk di pinggir jalan, menyebabkan asap tebal membubung ke udara. Koordinator lapangan (korlap) dari mobil komando berulang kali mengingatkan massa untuk mewaspadai provokator dan menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat sipil.
"Hati-hati provokasi, kawan-kawan jangan halangi jalan masyarakat sipil," seru sang koordinator.
Seorang mahasiswa yang turut serta dalam aksi blokade juga mengimbau rekan-rekannya untuk memberikan jalan bagi pengendara yang ingin melintas.
"Ayo kawan-kawan, mereka masyarakat sipil, minggir dahulu," ujarnya.
Massa aksi akhirnya memberikan sedikit kelonggaran dan membuka sebagian jalan bagi pengendara, dengan syarat pihak kepolisian melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi.
"Hanya tiga menit ya, Pak, untuk kami berikan jalan, setelah itu kami tutup," tegas seorang mahasiswa.
Polisi kemudian memenuhi permintaan tersebut dengan menutup Jalan Gatot Subroto arah Slipi menggunakan barrier beton dan cone. Situasi yang sempat memanas berangsur-angsur mereda dan kembali kondusif.
Aksi ini merupakan bentuk penolakan terhadap pengesahan Revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI menjadi Undang-Undang oleh DPR RI. Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna DPR ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada hari yang sama. Proses pengesahan RUU TNI ini menuai kontroversi dan penolakan dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Ketua DPR Puan Maharani, selaku pemimpin rapat, menanyakan persetujuan anggota dewan terkait RUU TNI.
"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap RUU TNI, apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Puan.
"Setuju," jawab anggota DPR serempak.
Pengesahan RUU TNI ini semakin memperpanjang daftar undang-undang kontroversial yang disahkan oleh DPR RI dalam beberapa waktu terakhir. Gelombang protes dan kritik diperkirakan akan terus berlanjut, mengingat masih banyak pasal dalam RUU tersebut yang dianggap bermasalah dan berpotensi mengancam demokrasi serta supremasi sipil.