Aksi Protes UU TNI di Yogyakarta Berujung Anarkis: Pembakaran dan Vandalisme di Gedung DPRD DIY
Aksi Unjuk Rasa Menolak UU TNI di Yogyakarta Diwarnai Kerusuhan
YOGYAKARTA - Unjuk rasa menentang Undang-Undang TNI yang berlangsung di depan gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Kamis (20/3/2025) berubah menjadi tindakan anarkis. Massa aksi melakukan pembakaran sampah, pelemparan petasan, vandalisme, serta aksi teatrikal yang dinilai provokatif.
Aksi bermula dengan orasi-orasi yang menyampaikan penolakan terhadap revisi UU TNI yang dianggap kontroversial. Namun, suasana memanas ketika sebagian massa mulai melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum. Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa massa membawa berbagai jenis sampah, termasuk sampah plastik dan sisa makanan, kemudian melemparkannya ke arah teras gedung DPRD DIY. Selain itu, mereka juga melakukan vandalisme dengan mencoret-coret dinding teras menggunakan cat semprot. Coretan-coretan tersebut berisi tuntutan-tuntutan politis, kritik terhadap anggota dewan, serta gambar-gambar yang bernada sindiran.
Aksi Pembakaran dan 'Api Unggun' di Halaman DPRD
Situasi semakin tidak terkendali ketika massa aksi mulai membakar tumpukan sampah di area teras gedung. Asap tebal mengepul dan menimbulkan bau tidak sedap di sekitar lokasi. Tidak hanya itu, mereka juga menyalakan petasan dan melemparkannya ke arah gedung, yang semakin memperkeruh suasana. Bahkan, massa aksi juga membuat semacam 'api unggun' kecil di halaman DPRD DIY, yang semakin menambah kesan bahwa aksi unjuk rasa ini telah keluar dari koridor yang seharusnya.
Aksi Teatrikal dan Ancaman Menginap
Selain tindakan-tindakan yang bersifat merusak, massa aksi juga melakukan aksi teatrikal yang cukup kontroversial. Mereka meletakkan sejumlah pakaian dalam di tangga teras DPRD DIY, yang menimbulkan berbagai interpretasi dari masyarakat. Aksi ini dinilai sebagian pihak sebagai bentuk ekspresi protes yang kreatif, namun ada juga yang menganggapnya sebagai tindakan yang tidak pantas dan merendahkan martabat lembaga legislatif.
Seorang orator aksi bahkan sempat menyerukan kepada massa untuk bersiap menginap di depan gedung DPRD DIY sebagai bentuk tekanan kepada para wakil rakyat. Seruan ini disambut dengan sorak sorai oleh sebagian besar peserta aksi, yang menunjukkan bahwa mereka siap untuk melakukan aksi yang lebih panjang dan intensif.
Reaksi Pihak Berwenang
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tindakan represif dari pihak kepolisian terhadap massa aksi. Aparat keamanan hanya terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi untuk mencegah terjadinya tindakan yang lebih anarkis. Belum ada pernyataan resmi dari pihak DPRD DIY terkait aksi unjuk rasa ini. Namun, dapat dipastikan bahwa aksi ini telah menimbulkan kerugian materiil dan mengganggu aktivitas di sekitar gedung DPRD DIY.
Imbauan untuk Menjaga Ketertiban
Disayangkan bahwa aksi unjuk rasa yang seharusnya menjadi wadah untuk menyampaikan aspirasi secara damai justru diwarnai dengan tindakan-tindakan yang merusak dan mengganggu ketertiban umum. Diharapkan kepada seluruh pihak, khususnya para pengunjuk rasa, untuk dapat menahan diri dan menghindari tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Penyampaian aspirasi dapat dilakukan dengan cara-cara yang lebih santun dan konstruktif, sehingga dapat didengar dan dipertimbangkan oleh pihak-pihak yang berwenang.