Pemkab Cianjur Berkomitmen Selesaikan Tunggakan Pajak Ribuan Kendaraan Dinas

Pemkab Cianjur Berkomitmen Selesaikan Tunggakan Pajak Ribuan Kendaraan Dinas

Cianjur, Jawa Barat - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur tengah berupaya keras untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak yang melibatkan ribuan kendaraan dinas. Bupati Cianjur, Wahyu Ferdian, menyampaikan permohonan maaf atas kelalaian ini dan menegaskan komitmennya untuk segera menuntaskan kewajiban pajak tersebut.

"Kami mengakui adanya tunggakan pajak kendaraan dinas dan saya sebagai bupati meminta maaf atas hal ini. Kami berkomitmen untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secepat mungkin," ujar Wahyu Ferdian saat ditemui di Kantor Samsat Cianjur, Kamis (20/3/2025).

Bupati Wahyu mengungkapkan bahwa dirinya baru mengetahui масштаbe besar tunggakan ini setelah menerima data terbaru. Ia menduga bahwa tunggakan ini terjadi sebelum masa kepemimpinannya, namun ia tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan permasalahan yang ada.

"Kami akan segera melakukan inventarisasi seluruh kendaraan dinas yang menunggak pajak. Setelah itu, kami akan menyusun rencana pembayaran yang realistis dan memastikan bahwa semua tunggakan dapat dilunasi," tegasnya.

Wahyu Ferdian menekankan pentingnya keteladanan pemerintah dalam membayar pajak. Ia berharap, dengan menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan dinas, Pemkab Cianjur dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

"Pemerintah harus menjadi contoh bagi masyarakat. Jika masyarakat membayar pajak, maka pemerintah juga harus melakukan hal yang sama. Kami akan memastikan bahwa semua kendaraan dinas Pemkab Cianjur taat pajak," imbuhnya.

Lebih lanjut, Wahyu Ferdian menjelaskan bahwa Pemkab Cianjur akan memanfaatkan momentum program pemutihan denda dan pokok pajak kendaraan yang sedang berlangsung untuk mempercepat proses penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas.

"Kami akan memanfaatkan program pemutihan ini untuk meringankan beban pembayaran pajak dan mempercepat proses penyelesaian tunggakan. Kami berharap, dengan adanya program ini, semua kendaraan dinas yang menunggak pajak dapat segera melunasi kewajibannya," jelasnya.

Sebelumnya, Kantor Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Cianjur mencatat ada sekitar 1.000 kendaraan dinas yang menunggak pajak. Kendaraan tersebut meliputi berbagai jenis, mulai dari sepeda motor, mobil, truk, hingga bus, yang digunakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cianjur.

Berikut adalah langkah-langkah yang akan diambil Pemkab Cianjur untuk menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas:

  • Inventarisasi: Melakukan pendataan ulang terhadap seluruh kendaraan dinas yang menunggak pajak.
  • Verifikasi: Memastikan keabsahan data kendaraan dan jumlah tunggakan pajak.
  • Penyusunan Rencana Pembayaran: Menyusun rencana pembayaran tunggakan pajak yang realistis dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
  • Koordinasi: Berkoordinasi dengan pihak Samsat Cianjur untuk mempercepat proses pembayaran pajak.
  • Monitoring dan Evaluasi: Melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pembayaran pajak.

Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Cianjur berharap dapat segera menyelesaikan permasalahan tunggakan pajak kendaraan dinas dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya membayar pajak tepat waktu di kalangan ASN.