Kemendagri Kawal Pilkada Ulang Tasikmalaya: Pastikan Transparansi dan Hindari Pemborosan Anggaran Negara
Kemendagri Kawal Pilkada Ulang Tasikmalaya: Pastikan Transparansi dan Hindari Pemborosan Anggaran Negara
TASIKMALAYA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia menunjukkan keseriusannya dalam mengawal pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau Pilkada Ulang di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto terjun langsung ke Tasikmalaya, Kamis (20/3/2025), untuk melakukan pengecekan kesiapan dan memberikan arahan terkait pelaksanaan PSU yang berkualitas dan transparan.
Fokus utama Kemendagri adalah memastikan Pilkada Ulang berjalan lancar tanpa adanya pengulangan. Bima Arya menegaskan bahwa PSU merupakan penggunaan anggaran negara yang signifikan dan tidak boleh disia-siakan. "Ini uang rakyat, sudah cukup. Jangan sampai lagi dipakai begini," tegas Bima usai melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan penyelenggara Pilkada.
Dalam kunjungannya, Wamendagri Bima Arya menekankan beberapa poin penting yang harus menjadi perhatian utama:
- Kepastian Pendanaan: Alokasi anggaran harus jelas, transparan, dan akuntabel. Penggunaan anggaran harus efisien dan efektif untuk menghindari pemborosan.
- Netralitas Penyelenggara dan Aparatur: Independensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus dijaga. Aparatur Sipil Negara (ASN) harus netral dan tidak terlibat dalam kampanye atau kegiatan yang menguntungkan salah satu pasangan calon.
- Pengawasan Ketat: Pengawasan harus dilakukan secara ketat oleh Bawaslu dan partisipasi aktif dari masyarakat sipil. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kecurangan dan pelanggaran selama proses Pilkada Ulang.
- Keamanan: Koordinasi dengan aparat keamanan (TNI dan Polri) harus ditingkatkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada Ulang.
Kemendagri juga menyoroti pencalonan Ai Diantani Sugianto, istri dari Bupati Tasikmalaya sebelumnya, Ade Sugianto, yang didiskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Ai Diantani Sugianto maju sebagai calon pengganti suaminya, berpasangan dengan Iip Miftahul Paos, dan mendapatkan dukungan dari koalisi partai yang sama saat Ade Sugianto memenangkan Pilkada 2024, yaitu PDIP, PKB, Nasdem, dan PBB.
KPU Kabupaten Tasikmalaya telah menjadwalkan pelaksanaan pemungutan suara Pilkada Ulang pada Sabtu, 19 April 2025. Kemendagri berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyukseskan Pilkada Ulang ini dan menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta amanah.
Bima Arya menekankan, kesuksesan Pilkada Ulang ini akan menjadi tolok ukur bagi penyelenggaraan Pilkada serentak di masa depan. Oleh karena itu, Kemendagri akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk memastikan Pilkada Ulang di Kabupaten Tasikmalaya berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan pengawalan intensif dari Kemendagri, diharapkan Pilkada Ulang di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi contoh penyelenggaraan Pilkada yang transparan, akuntabel, dan berkualitas, sehingga menghasilkan pemimpin yang benar-benar dipilih oleh rakyat dan mampu membawa kemajuan bagi Kabupaten Tasikmalaya.