BWI Optimalkan Peran Dai MUI Tingkatkan Kesadaran Wakaf Uang di Masyarakat
BWI Gandeng Dai MUI untuk Sosialisasi Wakaf Uang: Tingkatkan Literasi dan Potensi Ekonomi Umat
Badan Wakaf Indonesia (BWI) mengambil langkah strategis dengan menggandeng puluhan dai yang telah tersertifikasi oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memperkuat literasi wakaf di kalangan masyarakat. Inisiatif ini dilatarbelakangi oleh potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar, namun tingkat pemahaman masyarakat terkait wakaf, khususnya wakaf uang, masih tergolong rendah.
Sebagai bagian dari upaya ini, BWI bersama Komisi Dakwah MUI menyelenggarakan Workshop Penguatan Literasi dan Sosialisasi Wakaf Uang Untuk Kemaslahatan Umat. Acara yang berlangsung di Kantor MUI ini dihadiri oleh 80 dai yang telah melalui proses standarisasi oleh MUI. Tujuan utama dari workshop ini adalah memperkenalkan konsep wakaf kontemporer, terutama wakaf uang, kepada para dai agar mereka dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wakaf.
Dai Sebagai Ujung Tombak Sosialisasi Wakaf Uang
Wakil Ketua II BWI, KH Ahmad Zubaidi, menekankan pentingnya peran dai dalam menyebarkan pemahaman tentang wakaf uang. Beliau menjelaskan bahwa para dai memiliki akses langsung ke masyarakat luas dan memiliki potensi untuk menjangkau ribuan bahkan ratusan ribu jamaah. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang wakaf uang, para dai diharapkan dapat mengedukasi masyarakat tentang manfaat dan kemudahan berwakaf melalui uang.
"Para dai itu sudah menguasai banyak ilmu agama, namun masih banyak hal yang perlu di-upgrade lagi, terutama terkait dengan ekonomi syariah termasuk di dalamnya terkait dengan keuangan sosial yang di dalamnya ada zakat, infak, sedekah, wakaf," ujar Kiai Zubaidi. Beliau menambahkan bahwa wakaf uang dapat menjadi solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki aset berupa tanah untuk berwakaf.
Potensi Wakaf Uang dan Solusi Persoalan Umat
Wakil Ketua I BWI, KH Tatang Astarudin, menyoroti bahwa salah satu kendala dalam pengembangan wakaf di Indonesia adalah rendahnya tingkat literasi masyarakat. Meskipun sebagian masyarakat sudah familiar dengan istilah wakaf, namun pemahaman yang mendalam tentang konsep dan manfaat wakaf masih terbatas. Oleh karena itu, peran dai sangat krusial dalam memberikan pemahaman yang komprehensif tentang wakaf, khususnya wakaf uang.
Kiai Tatang juga menjelaskan bahwa wakaf dapat menjadi solusi untuk mengatasi berbagai permasalahan umat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Dana wakaf yang terkumpul dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pengelolaan lembaga pendidikan, rumah sakit, serta program-program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Selain itu, wakaf produktif juga dapat menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Wakaf Produktif untuk Kesejahteraan Umat
Lebih lanjut Kiai Tatang menambahkan jika dana wakaf terkumpul banyak, bisa untuk wakaf produktif yang bisa menyerap banyak tenaga kerja. Sehingga wakaf menjadi jawaban dari persoalan pengangguran dan kesejahteraan masyarakat. Dirinya juga berharap para dai menjadi ujung tombak dalam meyakinkan masyarakat tentang wakaf.
BWI mencatat potensi wakaf uang di Indonesia mencapai Rp 181 triliun dari 17 cluster. Namun, hingga saat ini, baru Rp 3,2 triliun yang berhasil dikelola. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada potensi besar yang belum dimaksimalkan. Dengan menggandeng para dai MUI, BWI berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang wakaf uang dan mengoptimalkan potensi wakaf untuk kesejahteraan umat.
Agenda Keumatan
Ada tiga agenda keumatan yang hari ini menjadi problem umat. Yakni:
- Pendidikan
- Kesehatan
- Kesejahteraan
Padahal wakaf menjadi salah satu solusi untuk menjawab permasalahan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan.