Preman Pemeras THR di Bekasi Dicokok Polisi di Sukabumi
Preman "Jagoan Cikiwul" Diciduk Polisi Akibat Pemerasan THR
Suhada alias "Jagoan Cikiwul", seorang pria yang viral karena melakukan pemerasan tunjangan hari raya (THR) di sebuah perusahaan plastik di Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan dilakukan di wilayah Sukabumi pada hari Kamis (20/3/2025) dan saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Yang bersangkutan sudah ditangkap di Sukabumi kemarin Magrib," ujar Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi, Jumat (21/3/2025).
Kasus ini bermula ketika Suhada mendatangi sebuah pabrik plastik yang terletak di Jalan Tali Kolot, Cikiwul, Bantargebang, Bekasi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangannya bertujuan untuk meminta THR Lebaran. Namun, Suhada merasa tidak puas dengan pemberian sebesar Rp 20.000 yang diberikan oleh pihak keamanan pabrik. Kekesalannya memuncak dan ia melontarkan ancaman akan menutup akses jalan menuju pabrik jika permintaannya tidak dipenuhi. Aksi arogan Suhada ini terekam dalam sebuah video berdurasi 2 menit 59 detik dan kemudian viral di media sosial, khususnya Instagram melalui akun @infobekasi.
Dalam video tersebut, terlihat Suhada yang mengenakan rompi hitam dan kaos merah marun tampak marah-marah kepada petugas keamanan pabrik. Ia menolak uang Rp 20.000 yang diberikan dan bersikeras ingin bertemu dengan pemilik perusahaan.
"Gue enggak mau itu duit lu, gue mau pimpinan lu, sini," ucap Suhada dengan nada tinggi kepada sekuriti.
Petugas keamanan yang berusaha menenangkan Suhada hanya bisa menjawab,
"Jangan gitu Pak, hargai saya, saya kerja di sini, Pak,"
Namun, Suhada tidak menggubris perkataan sekuriti dan terus memaksa untuk bertemu dengan pimpinan perusahaan.
Tak hanya itu, Suhada juga mencoba mengintimidasi petugas keamanan dengan mengaku sebagai "jagoan" di wilayah Cikiwul. Ia bahkan mengancam akan menutup akses jalan depan pabrik jika tidak bisa bertemu dengan pemilik perusahaan.
"Lu makan, b***k di sini, lu enggak menghargain gue, lu. Kalau lu pengen tahu, gue jagoan yang megang Cikiwul. Massa gue banyak di sini. Kalau gue tutup jalan depan, bisa bergerak?" ancam Suhada.
Kapolsek Bantargebang Kompol Sukadi membenarkan adanya kejadian pemerasan dan pengancaman tersebut. Setelah menerima laporan, ia bersama anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan dari petugas keamanan pabrik.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari sekuriti, Suhada datang bersama tiga orang rekannya untuk meminta THR. Namun, mereka hanya diberi uang sebesar Rp 20.000 oleh sekuriti.
"Iya, dia minta (THR), dikasih Rp 20.000. Tapi dia enggak mau, pengen ketemu pimpinannya," jelas Kompol Sukadi.
Penangkapan Suhada di Sukabumi diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku pemerasan lainnya dan menciptakan suasana kondusif menjelang Hari Raya Idul Fitri.