Mudik Aman dan Nyaman: Polres Cianjur Sediakan Penitipan Barang Gratis Selama Libur Lebaran

Menjelang arus mudik Lebaran 1446 Hijriah, Polres Cianjur mengambil langkah proaktif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halaman. Sebuah program penitipan barang gratis diluncurkan, menawarkan solusi bagi warga yang khawatir akan keamanan aset berharga mereka selama periode libur panjang.

Inisiatif Polres Cianjur: Jaminan Keamanan dan Kenyamanan Mudik

Kapolres Cianjur, AKBP Rohman Yonky Dilatha, menekankan bahwa inisiatif ini adalah wujud komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang kondusif selama musim mudik. "Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait keamanan rumah dan barang berharga saat ditinggal mudik. Oleh karena itu, kami membuka layanan penitipan barang secara gratis di seluruh Polsek wilayah Cianjur," ujar AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Layanan ini dirancang untuk memberikan ketenangan pikiran bagi para pemudik. Warga Cianjur dapat menitipkan berbagai jenis barang berharga, mulai dari kendaraan bermotor, perhiasan, dokumen penting, hingga barang elektronik, di kantor polisi terdekat. Prosedurnya pun dibuat sederhana dan mudah diakses.

Cara Mengakses Layanan Penitipan Barang Gratis:

  1. Datangi Polsek Terdekat: Warga dapat langsung menuju ke Polsek terdekat di wilayah Cianjur.
  2. Bawa Identitas Diri: Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau identitas resmi lainnya.
  3. Isi Formulir Pencatatan: Petugas akan membantu mengisi formulir pencatatan barang yang akan dititipkan. Formulir ini berisi informasi detail mengenai barang, identitas pemilik, dan jangka waktu penitipan.

Barang yang Dapat Dititipkan:

  • Kendaraan Bermotor (Mobil, Motor)
  • Barang Elektronik (Laptop, Televisi)
  • Perhiasan
  • Dokumen Penting
  • Barang Berharga Lainnya yang Berisiko

AKBP Rohman Yonky Dilatha juga menambahkan bahwa warga yang ingin menitipkan kunci rumah diperbolehkan, sehingga petugas kepolisian dapat melakukan patroli dan pengawasan rutin di sekitar lingkungan rumah yang ditinggalkan. "Dengan menitipkan kunci rumah, kami dapat meningkatkan pengawasan dan mencegah potensi tindak kriminalitas," jelasnya.

Imbauan Keamanan Tambahan:

Selain memanfaatkan layanan penitipan barang gratis, Polres Cianjur juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan langkah-langkah pencegahan berikut sebelum meninggalkan rumah:

  • Pastikan semua pintu dan jendela terkunci dengan rapat.
  • Cabut semua peralatan elektronik yang tidak diperlukan dari stop kontak.
  • Beritahu tetangga atau petugas keamanan setempat mengenai rencana mudik.
  • Laporkan rencana mudik kepada perangkat RT setempat atau pihak kepolisian.

Dengan kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan musim mudik Lebaran tahun ini dapat berjalan dengan aman, nyaman, dan kondusif. Polres Cianjur berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik demi keamanan dan ketertiban masyarakat. Bagi warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai layanan penitipan barang gratis ini, dapat menghubungi Polres Cianjur atau Polsek terdekat.