Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi, Investor Pantau Ketat Pajak Buyback
Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi, Investor Pantau Ketat Pajak Buyback
Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Harga emas batangan yang diproduksi oleh PT Aneka Tambang (Antam) kembali mencetak rekor tertinggi pada hari Jumat, 21 Maret 2025, mencapai Rp 1.779.000 per gram. Kenaikan ini melanjutkan tren positif yang terlihat sejak hari sebelumnya, di mana harga emas Antam sudah melonjak sebesar Rp 15.000 per gram. Lonjakan harga ini tentu menjadi perhatian utama bagi para investor dan kolektor emas di Indonesia.
Kenaikan harga emas Antam ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk sentimen pasar global, fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS, dan meningkatnya permintaan emas sebagai aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global. Para analis pasar memperkirakan bahwa tren kenaikan harga emas ini masih akan berlanjut dalam jangka pendek, meskipun volatilitas pasar tetap perlu diwaspadai.
Implikasi Pajak Pembelian dan Buyback Emas Antam
Perlu diingat bagi para investor emas, bahwa pembelian dan penjualan kembali (buyback) emas batangan Antam dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017. Berikut adalah rinciannya:
- Pembelian Emas Batangan: Dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,9 persen.
- Buyback Emas Batangan:
- Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nilai lebih dari Rp 10 juta dikenakan PPh 22.
- Tarif PPh 22 adalah 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
- PPh 22 atas transaksi buyback akan dipotong langsung dari total nilai buyback.
Rincian Harga Emas Antam Hari Ini (21 Maret 2025)
Berikut adalah rincian harga emas Antam per tanggal 21 Maret 2025, yang dikutip dari laman Logam Mulia:
- Emas 0,5 gram: Rp 939.500
- Emas 1 gram: Rp 1.779.000
- Emas 2 gram: Rp 3.498.000
- Emas 3 gram: Rp 5.222.000
- Emas 5 gram: Rp 8.670.000
- Emas 10 gram: Rp 17.285.000
- Emas 25 gram: Rp 43.087.000
- Emas 50 gram: Rp 86.095.000
- Emas 100 gram: Rp 172.112.000
- Emas 250 gram: Rp 430.015.000
- Emas 500 gram: Rp 859.820.000
- Emas 1.000 gram: Rp 1.719.600.000
Investor disarankan untuk selalu memantau perkembangan harga emas secara berkala dan mempertimbangkan faktor-faktor yang memengaruhi harga sebelum melakukan transaksi. Memahami implikasi pajak juga penting untuk memaksimalkan potensi keuntungan investasi emas.
Para ahli keuangan menyarankan diversifikasi portofolio investasi dan tidak hanya bergantung pada satu jenis investasi saja. Emas dapat menjadi salah satu pilihan investasi yang menarik, namun keputusan investasi harus didasarkan pada analisis yang cermat dan sesuai dengan profil risiko masing-masing investor.