Kemenhub Aktifkan Posko Lebaran: Antisipasi Lonjakan Pemudik Hingga 146 Juta Jiwa
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) secara resmi mengoperasikan Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 di seluruh Indonesia mulai Jumat, 21 Maret. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap perkiraan lonjakan signifikan jumlah pemudik selama periode Lebaran.
Posko ini akan beroperasi selama 22 hari penuh, mulai dari 21 Maret hingga 11 April 2025. Operasional posko dibagi menjadi dua shift untuk memastikan pengawasan dan koordinasi yang optimal selama 24 jam penuh. Pembukaan posko ini melibatkan partisipasi aktif dari berbagai pihak, baik secara fisik (luring) maupun virtual (daring).
Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, menyampaikan bahwa pergerakan masyarakat selama musim mudik tahun ini diperkirakan mencapai 146 juta orang. Mengingat angka yang sangat besar ini, keberadaan posko menjadi krusial untuk menjamin kelancaran dan keselamatan perjalanan para pemudik.
Kemenhub telah mempersiapkan berbagai moda transportasi untuk mengakomodasi kebutuhan mudik dan balik Lebaran. Menhub Dudy menekankan pentingnya bagi perusahaan transportasi untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi prima untuk menjamin perjalanan yang aman dan nyaman.
"Untuk mendukung kelancaran arus mudik, kami telah menyiapkan 30.451 bus, 772 kapal laut, 404 pesawat udara, dan 2.550 unit kereta api. Pemerintah juga telah melaksanakan inspeksi keselamatan (ramcek) untuk memastikan semua kendaraan laik jalan dan aman dioperasikan," ujar Dudy saat peresmian Posko Pusat Angkutan Lebaran 2025 di Kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (21/3).
Selain persiapan transportasi, pemerintah juga telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk mendukung kelancaran mudik Lebaran, termasuk pemberian diskon tiket pesawat hingga 14%, diskon tarif tol hingga 20%, penyelenggaraan program mudik gratis, serta mendorong implementasi kebijakan work from anywhere (WFA) untuk mengurangi kepadatan lalu lintas. Selain itu, Surat Keputusan Bersama (SKB) juga telah diterbitkan terkait pembatasan operasional angkutan barang selama periode Lebaran.
"Sebagaimana arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, negara harus hadir dan memberikan bantuan nyata kepada masyarakat, terutama dalam momen penting seperti periode Lebaran tahun 2025," imbuhnya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani, menambahkan bahwa operasional posko ini akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah, Badan Usaha Jalan Tol (BPJT), Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sektor transportasi, serta berbagai asosiasi.
"Tujuan utama pembentukan posko ini adalah untuk memantau secara seksama pelaksanaan transportasi serta meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar petugas dari seluruh stakeholder. Upaya ini dilakukan untuk mewujudkan angkutan Lebaran tahun 2025 yang selamat, aman, nyaman, tertib, dan lancar," jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub, diperkirakan sebanyak 52% dari total penduduk Indonesia, atau sekitar 146,48 juta jiwa, akan melakukan perjalanan selama periode libur Lebaran. Di Pulau Jawa, pergerakan diprediksi mencapai 51,3% atau sekitar 81,5 juta orang, dengan mayoritas berasal dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah.
Survei BKT juga menunjukkan bahwa volume kendaraan yang keluar dari Jakarta diperkirakan meningkat hingga 60% pada puncak arus mudik. Data tahun sebelumnya juga mencatat keberadaan lebih dari 25 pasar tumpah di jalur mudik arteri dari arah Jakarta yang melewati Jawa Barat menuju Jawa Tengah, dan potensi kembalinya fenomena ini diperkirakan akan terjadi pada tanggal 26-29 Maret 2025. Antisipasi dan penanganan terhadap potensi pasar tumpah ini menjadi salah satu fokus utama posko Lebaran.
Persiapan Moda Transportasi:
- Bus: 30.451 unit
- Kapal Laut: 772 unit
- Pesawat Udara: 404 unit
- Kereta Api: 2.550 unit
Kebijakan Pendukung Mudik Lebaran:
- Diskon Tiket Pesawat hingga 14%
- Diskon Tarif Tol hingga 20%
- Program Mudik Gratis
- Implementasi Work From Anywhere (WFA)
- Pembatasan Angkutan Barang (SKB)