BCA Siapkan Layanan Penukaran Uang Baru Jelang Lebaran 2025: Ini Jadwal dan Lokasi di Jabodetabek
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Bank Central Asia (BCA) kembali membuka layanan penukaran uang baru bagi masyarakat. Tradisi menukarkan uang baru untuk dibagikan kepada keluarga dan kerabat saat Lebaran telah menjadi bagian tak terpisahkan dari perayaan di Indonesia. BCA, sebagai salah satu bank swasta terbesar di Indonesia, turut berpartisipasi dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan uang tunai pecahan kecil.
Fokus Layanan di Jabodetabek
Untuk periode 24 hingga 27 Maret 2025, BCA secara khusus menyediakan layanan penukaran Uang Pecahan Kecil (UPK) di 15 Kantor Cabang Utama (KCU) yang tersebar di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodetabek). Langkah ini diambil untuk mengoptimalkan pelayanan dan menjangkau masyarakat yang lebih luas di wilayah metropolitan tersebut.
Daftar 15 KCU BCA yang Melayani Penukaran Uang di Jabodetabek:
- KCU Kelapa Gading, Jakarta Utara
- KCU Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara
- KCU Matraman, Jakarta Timur
- KCU Kalimalang, Jakarta Timur
- KCU Asemka, Jakarta Barat
- KCU Green Garden, Jakarta Barat
- KCU Wisma Asia, Jakarta Barat
- KCU Pasar Baru, Jakarta Pusat
- KCU Pondok Indah, Jakarta Selatan
- KCU Kuningan, Jakarta Selatan
- KCU Bekasi, Bekasi
- KCU Cikarang, Bekasi
- KCU Bogor, Bogor
- KCU Cibubur, Depok
- KCU Depok
Mekanisme Penukaran Melalui Aplikasi PINTAR
BCA mengimbau nasabah yang ingin melakukan penukaran uang di 15 KCU tersebut untuk terlebih dahulu melakukan pemesanan melalui aplikasi PINTAR (https://pintar.bi.go.id), sebuah platform yang dikembangkan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan penukaran uang. Pemesanan dapat dilakukan mulai tanggal 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai dengan kuota yang tersedia di masing-masing cabang. Oleh karena itu, nasabah disarankan untuk segera melakukan pemesanan setelah periode pendaftaran dibuka. Setelah mendapatkan alokasi penukaran uang di cabang yang dipilih melalui aplikasi PINTAR, nasabah dapat langsung mengunjungi cabang tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan untuk melakukan penukaran.
Layanan di Luar Jabodetabek
Bagi masyarakat yang berada di luar wilayah Jabodetabek, BCA tetap menyediakan layanan penukaran uang di KCU BCA terdekat. Namun, sebelum mendatangi KCU, disarankan untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu apakah KCU tersebut membuka layanan penukaran uang atau tidak. Informasi ini dapat diperoleh melalui call center BCA atau melalui situs web resmi BCA.
Persyaratan dan Prosedur Penukaran
Secara umum, nasabah yang ingin melakukan penukaran uang di BCA perlu mempersiapkan beberapa dokumen penting, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), kartu ATM BCA, dan buku rekening BCA. Dokumen-dokumen ini diperlukan sebagai verifikasi identitas dan kepemilikan rekening.
BCA juga memberlakukan batas maksimal penukaran uang baru untuk setiap nasabah. Batas ini ditetapkan untuk memastikan pemerataan kesempatan bagi seluruh nasabah. Pastikan jumlah uang yang ingin ditukarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Setelah tiba di lokasi KCU, ikuti arahan dari petugas bank. Petugas akan membantu nasabah dalam proses penukaran uang sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Dengan mengikuti prosedur yang benar, proses penukaran uang dapat berjalan lancar dan efisien.
Inisiatif BCA dalam menyediakan layanan penukaran uang baru ini merupakan wujud komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah, terutama menjelang hari raya Lebaran. Diharapkan, layanan ini dapat mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan uang tunai pecahan kecil untuk berbagi kebahagiaan dengan keluarga dan kerabat.