Bank Indonesia Umumkan Jadwal Terbaru Penukaran Uang Rupiah Jelang Lebaran 2025: Simak Panduan Lengkapnya!

Bank Indonesia Umumkan Jadwal Terbaru Penukaran Uang Rupiah Jelang Lebaran 2025: Simak Panduan Lengkapnya!

Jakarta, [Tanggal Hari Ini] - Bank Indonesia (BI) telah mengumumkan penyesuaian jadwal terbaru terkait pemesanan penukaran uang Rupiah baru menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H/2025 M. Penyesuaian ini dilakukan sebagai upaya berkelanjutan BI untuk meningkatkan kualitas layanan dan memastikan proses penukaran uang berjalan lebih efisien dan lancar bagi masyarakat.

"Sobat Rupiah, dalam rangka meningkatkan kualitas layanan dan memastikan kelancaran penukaran uang Rupiah, Bank Indonesia melakukan penyesuaian jadwal penukaran uang periode keempat SERAMBI 2025," demikian pengumuman resmi yang disampaikan BI melalui akun Instagram resminya.

Penyesuaian jadwal ini akan mempengaruhi pemesanan penukaran uang di seluruh wilayah Indonesia, baik di Pulau Jawa maupun luar Pulau Jawa. Proses pemesanan akan dibagi menjadi dua tahap, masing-masing dengan jadwal yang berbeda.

Rincian Jadwal Pemesanan Penukaran Uang Rupiah Lebaran 2025

Pemesanan penukaran uang Rupiah dilakukan secara online melalui aplikasi Penukaran dan Tarik Uang Rupiah (PINTAR) yang dapat diakses melalui situs web resmi BI: https://pintar.bi.go.id/. Berikut adalah rincian jadwalnya:

  • Tahap Pertama (Pulau Jawa):
    • Dibuka khusus untuk 1.505 titik lokasi penukaran di seluruh Pulau Jawa.
    • Pemesanan dimulai pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
  • Tahap Kedua (Luar Pulau Jawa):
    • Diperuntukkan bagi 1.043 titik lokasi penukaran di wilayah luar Pulau Jawa.
    • Pemesanan dimulai pada hari Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.

Catatan Penting: Menu 'Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling' akan mengalami penutupan sementara untuk keperluan pemeliharaan sistem pada:

  • Jumat, 21 Maret 2025, pukul 18.00 WIB hingga Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.
  • Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 18.00 WIB hingga Minggu, 23 Maret 2025, pukul 09.00 WIB.

Batasan dan Komposisi Penukaran Uang Rupiah

Bank Indonesia menetapkan batasan maksimal penukaran uang Rupiah sebesar Rp4,3 juta per orang. Jumlah ini terdiri dari:

  • Uang Pecahan Besar (UPB) dengan total Rp2 juta:
    • Rp50.000: 30 lembar
    • Rp20.000: 25 lembar
  • Uang Pecahan Kecil (UPK) dengan total Rp2,3 juta:
    • Rp10.000: 100 lembar
    • Rp5.000: 200 lembar
    • Rp2.000: 100 lembar
    • Rp1.000: 100 lembar

Panduan Lengkap Cara Daftar Penukaran Uang Baru Secara Online

Berikut adalah langkah-langkah detail untuk mendaftar penukaran uang baru melalui aplikasi PINTAR:

  1. Siapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Akses Situs PINTAR BI: Buka situs resmi BI melalui browser di perangkat Anda: https://pintar.bi.go.id/.
  3. Pilih Menu Penukaran: Klik opsi "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling".
  4. Tentukan Lokasi dan Jadwal: Pilih kota, lokasi, dan tanggal penukaran yang tersedia sesuai preferensi Anda.
  5. Pilih Waktu Penukaran: Tentukan waktu penukaran yang paling sesuai dengan jadwal Anda.
  6. Lanjutkan Proses: Klik tombol "Lanjutkan" setelah memilih waktu dan lokasi.
  7. Isi Data Diri: Masukkan data diri yang diperlukan, seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor telepon, dan alamat email.
  8. Pastikan Data Valid: Periksa kembali semua data yang telah Anda masukkan untuk memastikan keakuratannya.
  9. Lanjutkan ke Tahap Berikutnya: Klik "Lanjutkan" setelah memastikan data diri valid.
  10. Pilih Jumlah Uang yang Ditukar: Tentukan jumlah uang yang ingin Anda tukarkan sesuai dengan kebutuhan Anda.
  11. Unduh Bukti Pemesanan: Unduh dan simpan bukti pemesanan yang akan dikirimkan ke alamat email yang Anda daftarkan.
  12. Datang ke Lokasi Penukaran: Datang ke lokasi penukaran yang telah Anda pilih sesuai dengan jadwal yang tertera pada bukti pemesanan dengan membawa KTP dan bukti pemesanan.
  13. Lakukan Penukaran: Tukarkan uang Anda sesuai dengan pecahan yang telah Anda pesan sebelumnya.

Sebagai informasi tambahan, Bank Indonesia secara rutin memfasilitasi masyarakat untuk melakukan penukaran uang baru setiap tahunnya. Untuk menyambut Ramadan dan Idul Fitri 2025, BI telah menyiapkan uang tunai sebesar Rp180,9 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang masyarakat.