Pembatasan Operasional Truk Saat Lebaran Berujung Protes: Pengusaha dan Sopir Tuntut Evaluasi Kebijakan dan Reshuffle Menhub

Gelombang Protes Dampak Pembatasan Truk Saat Mudik Lebaran 2025 Menguat

Jakarta, 21 Maret 2025 – Kebijakan pembatasan operasional truk selama masa mudik Lebaran 2025 memicu demonstrasi besar-besaran di depan Kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat. Aksi ini digerakkan oleh Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) dan para sopir truk yang merasa dirugikan dengan aturan tersebut. Massa aksi menuntut Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi untuk dievaluasi, bahkan beberapa menyerukan penggantian (reshuffle) jabatan.

Massa yang didominasi pengusaha dan sopir truk berpakaian serba hitam, membawa poster-poster bernada kritik keras terhadap pemerintah. Mereka menilai kebijakan pembatasan operasional truk selama 16 hari, dari 24 Maret hingga 8 April 2025, sangat memberatkan dan mengancam kelangsungan bisnis transportasi.

"Kami di sini mewakili suara para sopir dan pengusaha truk. Kami meminta dengan hormat kepada Bapak Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk mengevaluasi kinerja Menteri Perhubungan. Jangan tempatkan orang yang tidak memiliki pemahaman mendalam tentang sektor transportasi di posisi strategis seperti ini!" tegas Gemilang Tarigan, Ketua DPP Aptrindo, saat berorasi di depan Kemenhub.

Alasan di Balik Protes:

  • Potensi Kerugian Ekonomi: Aptrindo memperkirakan pembatasan operasional selama 16 hari akan menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan bagi para pengusaha truk dan sopir. Pendapatan mereka terancam berkurang drastis karena tidak dapat beroperasi secara normal selama periode tersebut.
  • Kurangnya Sosialisasi dan Dialog: Aptrindo mengklaim telah menyampaikan keberatan terhadap rencana pembatasan operasional truk kepada Kemenhub sebelum kebijakan tersebut diterapkan. Namun, mereka merasa aspirasi mereka kurang didengar dan tidak ada dialog yang konstruktif untuk mencari solusi terbaik.
  • Dampak pada Rantai Pasok: Para pengunjuk rasa juga menyoroti potensi dampak negatif pembatasan operasional truk terhadap rantai pasok barang kebutuhan pokok. Mereka khawatir kebijakan ini dapat menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga barang, yang pada akhirnya akan membebani masyarakat luas.

Tantangan Terbuka untuk Debat:

Para pengunjuk rasa menantang para pejabat Kemenhub, termasuk Menhub Dudy Purwagandhi, untuk menemui mereka dan berdebat secara terbuka mengenai kebijakan pembatasan operasional truk. Mereka ingin menyampaikan langsung keluhan dan memberikan masukan untuk perbaikan kebijakan.

"Kami siap berdebat dengan para pejabat Kemenhub. Kami ingin menjelaskan bagaimana kebijakan ini berdampak buruk bagi kami dan bagi masyarakat. Kami yakin, jika mereka mau mendengarkan, mereka akan menyadari bahwa kebijakan ini perlu dievaluasi kembali," ujar salah seorang sopir truk yang ikut berdemonstrasi.

Respons Pemerintah dan Pengecualian Pembatasan

Kebijakan pembatasan operasional truk ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan beberapa Direktorat Jenderal Kementerian Perhubungan dan juga melibatkan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia. Pemerintah berdalih, pembatasan ini dilakukan demi kelancaran arus mudik dan balik Lebaran, serta untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan bagi para pemudik.

Namun, pemerintah juga memberikan pengecualian terhadap beberapa jenis angkutan barang, seperti:

  • Angkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG).
  • Angkutan barang yang mengangkut sepeda motor mudik gratis.
  • Angkutan barang yang mengangkut hantaran uang dan keperluan penanganan bencana alam.
  • Angkutan barang yang mengangkut hewan ternak, pupuk, dan pakan ternak.
  • Angkutan barang yang mengangkut barang pokok.

Angkutan barang yang mendapatkan pengecualian wajib dilengkapi dengan surat muatan yang diterbitkan oleh pemilik barang, yang berisi keterangan jenis barang, tujuan, nama, dan alamat pemilik barang. Surat muatan tersebut harus ditempelkan pada kaca depan sebelah kiri angkutan barang.

Demonstrasi ini menjadi sinyal kuat bagi pemerintah untuk lebih serius dalam mempertimbangkan dampak kebijakan terhadap berbagai pihak. Dialog yang konstruktif dan solusi yang komprehensif diperlukan untuk mengatasi masalah ini agar tidak mengganggu stabilitas ekonomi dan kelancaran arus mudik Lebaran.