Alih Fungsi Lahan Ancam Ekosistem Ciliwung: Lebar Sungai Menyusut Drastis
Degradasi DAS Ciliwung Akibat Ekspansi Permukiman
Jakarta - Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung menghadapi ancaman serius akibat alih fungsi lahan yang masif. Data terbaru menunjukkan, ekspansi permukiman telah menyebabkan penyempitan signifikan pada badan sungai, mengkhawatirkan keseimbangan ekosistem dan potensi risiko banjir di wilayah hilir.
Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), mengungkapkan bahwa lebar Sungai Ciliwung telah menyusut dari rata-rata 11 meter menjadi hanya 3 meter di beberapa titik. Kondisi ini diperparah dengan pembangunan ilegal di tepi sungai yang semakin mempersempit ruang sungai dan meningkatkan sedimentasi.
"Alih fungsi lahan menjadi permukiman adalah penyebab utama penyempitan DAS Ciliwung. Pembangunan di tepi sungai tidak hanya mempersempit badan sungai, tetapi juga mengganggu aliran air dan meningkatkan risiko banjir," ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta.
Berdasarkan hasil kajian KLHK, tutupan lahan berupa permukiman di DAS Ciliwung mencapai 61,78 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan DAS lainnya di wilayah Jabodetabek, seperti DAS Cisadane (25,65 persen) dan DAS Kali Bekasi (41,85 persen). DAS Kali Angke Pesanggrahan menjadi yang paling parah dengan tutupan lahan permukiman mencapai 83,37 persen.
Upaya Rehabilitasi dan Konservasi
Menyadari ancaman serius ini, KLHK telah mengambil langkah-langkah strategis untuk merehabilitasi dan memulihkan fungsi DAS Ciliwung. Upaya-upaya tersebut meliputi:
- Reboisasi: Penanaman pohon di sekitar DAS untuk meningkatkan tutupan lahan dan mengurangi erosi tanah.
- Konservasi Tanah dan Air: Penerapan teknik konservasi seperti pembangunan dam pengendali dan dam penahan untuk mengendalikan aliran air dan menahan sedimen.
- Perbaikan Drainase: Peningkatan sistem drainase di sekitar permukiman untuk memastikan air hujan dapat disalurkan dengan baik dan mengurangi genangan air.
- Pembangunan Sumur Resapan dan Biopori: Peningkatan jumlah sumur resapan dan biopori di area permukiman untuk meningkatkan penyerapan air ke dalam tanah dan mengurangi limpasan permukaan.
Selain itu, KLHK juga mengusulkan penertiban bangunan ilegal di tepi sungai dan relokasi warga ke tempat yang lebih aman dan layak huni. Langkah ini diharapkan dapat memulihkan lebar sungai dan mengurangi risiko banjir.
"Kami berharap dengan upaya-upaya ini, fungsi DAS Ciliwung dapat dipulihkan dan risiko banjir dapat diminimalisir. Namun, keberhasilan upaya ini membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk pemerintah daerah, masyarakat, dan sektor swasta," pungkasnya.