Pemprov Banten Bersikukuh Larang Study Tour ke Luar Daerah: Prioritaskan Potensi Lokal untuk Pendidikan

Pemprov Banten Bersikukuh Larang Study Tour ke Luar Daerah: Prioritaskan Potensi Lokal untuk Pendidikan

Gubernur Banten, Andra Soni, kembali menegaskan larangan bagi sekolah-sekolah di wilayahnya untuk mengadakan study tour ke luar provinsi. Penegasan ini muncul di tengah desakan dari pelaku industri pariwisata yang meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang. Pemerintah Provinsi Banten bergeming, dengan alasan utama bahwa study tour seharusnya fokus pada aspek pendidikan, bukan sekadar rekreasi.

Andra Soni menyampaikan pernyataan tegasnya di Gedung Negara, Kota Serang, pada hari Jumat (21/3/2025). Beliau menyatakan bahwa larangan ini bukan berarti melarang wisata secara umum, melainkan membatasi kegiatan study tour yang melibatkan sekolah dan bertujuan untuk pendidikan. Gubernur berpendapat bahwa esensi dari study tour seringkali melenceng dari tujuan pendidikan yang sebenarnya.

"Tujuan pendidikan, kalau wisata, jadi beda tujuan. Saya tidak melarang wisata secara personal, tetapi saya melarang study tour ke luar daerah," tegas Andra Soni.

Alasan di Balik Larangan

Alasan utama di balik larangan ini adalah keinginan pemerintah provinsi untuk memaksimalkan potensi wisata dan sejarah yang ada di Banten. Andra Soni meyakini bahwa Banten memiliki banyak lokasi yang relevan untuk kegiatan belajar di luar kelas, mulai dari situs-situs bersejarah hingga pusat-pusat industri modern. Dengan memanfaatkan potensi lokal, diharapkan siswa dapat lebih mengenal dan mencintai daerahnya sendiri.

"Pertama, substansi dari kegiatan tersebut tidak terhubung dengan tujuan pendidikan. Jadi kami menyampaikan bahwa kami melarang study tour ke luar Banten. Kami ingin fokus pada Banten," jelasnya.

Beberapa contoh lokasi yang direkomendasikan untuk study tour di Banten antara lain:

  • Banten Lama: Situs bersejarah yang kaya akan peninggalan Kesultanan Banten, cocok untuk studi sejarah dan budaya.
  • Kawasan Industri: Banten memiliki sejumlah kawasan industri yang dapat memberikan wawasan tentang proses produksi dan perkembangan ekonomi.

Respon Industri Pariwisata

Sebelumnya, pelaku industri pariwisata di Banten telah menyuarakan kekhawatiran mereka terkait larangan study tour ke luar daerah. Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini akan berdampak negatif pada berbagai sektor, mulai dari tour guide, perusahaan otobus (PO), hingga pedagang kecil di sekitar lokasi wisata. Perwakilan pelaku pariwisata, Bima, mengungkapkan bahwa industri pariwisata Banten baru mulai pulih setelah terpuruk akibat pandemi COVID-19. Larangan study tour dinilai akan menghambat kebangkitan sektor ini.

"Saya kira bisa dikaji ulang ya karena bisa berdampak lebih luas bukan hanya pramuwisata, para pelaku hotel, katering, dan lainnya bisa berdampak luas. Dampaknya memang sangat luas ya, bukan hanya untuk pelajarnya, tapi untuk pelaku wisatanya baik travel agent, pramuwisata ya, PO, tempat wisata, tempat oleh-oleh, bahkan masyarakat sekitar yang berjualan oleh-oleh di sekitaran hotel atau tempat wisata, itu sangat berdampak terhadap mereka," kata Bima.

Bima menambahkan bahwa sejak pandemi COVID-19, pelaku pariwisata di Banten kesulitan menjalankan bisnis secara maksimal. Sektor pariwisata baru mulai bangkit kembali sehingga diharapkan tidak ada larangan yang dapat menghambat kegiatan study tour.

Pemerintah Provinsi Teguh pada Pendirian

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Banten tampaknya tetap teguh pada pendiriannya. Andra Soni menekankan bahwa fokus utama adalah kualitas pendidikan dan pemanfaatan potensi lokal. Pemerintah provinsi berjanji akan terus berupaya untuk mengembangkan potensi wisata di Banten agar dapat menjadi daya tarik bagi kegiatan study tour yang berkualitas dan bermanfaat bagi siswa.