Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tarakan Menanggapi Demonstrasi Penolakan UU TNI, Komitmen Menyalurkan Aspirasi
DPRD Tarakan Sambut Baik Aksi Damai Penolakan Revisi UU TNI, Janji Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tarakan memberikan apresiasi terhadap aksi demonstrasi yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat sipil yang menolak Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru-baru ini disahkan. Aksi damai yang berlangsung di depan gedung DPRD Tarakan tersebut dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap isu-isu krusial yang berpotensi mempengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Ketua DPRD Tarakan, Albertus Stefanus Marianus, menyatakan bahwa pihaknya menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi. Ia juga menegaskan komitmen DPRD untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan oleh para demonstran. "Kami memahami betul kekhawatiran yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan UU TNI ini. Oleh karena itu, kami berjanji akan meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat dan pihak-pihak terkait lainnya," ujar Albertus saat menerima perwakilan demonstran di gedung DPRD.
Lebih lanjut, Albertus menjelaskan bahwa DPRD Tarakan akan segera melakukan kajian mendalam terhadap UU TNI tersebut. Kajian ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi hukum, dan perwakilan masyarakat sipil. Tujuannya adalah untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif mengenai dampak positif dan negatif dari UU tersebut. Hasil kajian ini nantinya akan menjadi bahan masukan bagi DPRD dalam memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat.
Selain itu, DPRD Tarakan juga berencana untuk mengadakan forum diskusi publik yang melibatkan seluruh elemen masyarakat. Forum ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapat dan pandangan mereka mengenai UU TNI. "Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat didengar dan dipertimbangkan dalam proses pengambilan kebijakan terkait dengan UU TNI ini," tegas Albertus.
Perwakilan demonstran menyambut baik respon positif dari DPRD Tarakan. Mereka berharap agar DPRD dapat benar-benar memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa UU TNI tidak akan merugikan kepentingan rakyat. "Kami percaya bahwa DPRD Tarakan akan menjadi jembatan antara masyarakat dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan persoalan ini," ujar salah seorang perwakilan demonstran.
Aksi demonstrasi penolakan UU TNI di Tarakan ini merupakan bagian dari gelombang aksi serupa yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Masyarakat sipil menilai bahwa UU TNI yang baru disahkan tersebut berpotensi mengancam supremasi sipil dan demokrasi. Mereka menuntut agar pemerintah segera melakukan revisi terhadap UU tersebut dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil.
Berikut adalah poin-poin tuntutan yang disampaikan oleh demonstran:
- Mendesak pemerintah pusat untuk meninjau ulang dan merevisi UU TNI.
- Meminta agar dalam proses revisi UU TNI, pemerintah melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil.
- Menolak segala bentuk upaya yang dapat mengancam supremasi sipil dan demokrasi.
- Meminta DPRD Tarakan untuk meneruskan aspirasi ini ke pemerintah pusat.
DPRD Tarakan menyatakan akan bekerja keras untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan bahwa suara rakyat didengar oleh pemerintah pusat. Pihaknya berharap agar pemerintah pusat dapat segera merespon tuntutan masyarakat dan melakukan revisi terhadap UU TNI dengan melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sipil.